Ingin Jadi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2023? Kemenag Kukar Buka Seleksi

Kepala Kantor Kementerian Agama Kukar, Nasrun. [Indah/Mediaetam.com]
Kepala Kantor Kementerian Agama Kukar, Nasrun. [Indah/Mediaetam.com]

Mediaetam.com, Kukar – Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar) buka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji Tahun 2023. Pendaftaran dan seleksi administrasi ini dimulai dari tanggal 6 hingga 13 Januari.

Pendaftaran dibuka bagi petugas kloter dan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi. Kepala Kantor Kemenag Kukar, Nasrun mengatakan pendaftaran ini akan dilakukan secara online dan transparan.

Bacaan Lainnya

Peserta dapat mendaftar melalui Pusaka Super Apps Kementerian Agama pada menu Pendaftaran Petugas Haji.

“Saya sudah menandatangani pembukaan untuk rekrutmen petugas, petugas ini terbagi menjadi dua. Ada yang namanya kloter yakni tim pemandu haji Indonesia (TPHI) dan petugas non kloter, tim pembimbing ibadah haji,” ungkap Kepala Kantor Kemenag, Nasrun., kepada Meidaetam.com, Senin. (09/01/2023).

Nasrun menjelaskan, Petugas kloter ialah tim pemandu haji Indonesia (TPHI) petugas yang menyertai jamaah haji atau ketua rombongan.

Sedangkan, Petugas non kloter adalag tim pembimbing ibadah haji yang mendampingi jamaah haji didalam melaksanakan peribadahan mulai dari tanah air ke tanah suci hingga kembali lagi ke tanah air.

Untuk pembimbing ibadah haji syarat utamanya, memiliki sertifikat pembimbing nasional. Yang dikeluarkan dari kerjasama antara Kementerian Agama dan Perguruan Tinggi.

“Perbedaannya itu petugas non kloter berangkat sebelum jamaah berangkat dan pulangnya setelah jamaah pulang. Kalau petugas kloter dia bersama-sama dengan jamaah, berangkat dan pulangnya,” katanya.

Peserta yang lulus seleksi administrasi di tingkat kabupaten/kota akan diumumkan pada 14 Januari 2023.

Mereka harus mengikuti computer asested test (CAT) tingkat pertama di kabupaten/kota pada 17 Januari 2023.

Selanjutnya, peserta yang telah lulus CAT tingkat Provinsi akan diumumkan melalui laman resmi Kementrian Agama, pada tanggal 18 Januari. (Indah Hardiyanti)

Bagikan:

Pos terkait