Timbun Ratusan Liter Pertalite, Pria Ini Dibawa ke Polsek Loa Kulu

Pengungkapan praktik penimbunan BBM (Polsek Loa Kulu)
Pengungkapan praktik penimbunan BBM (Polsek Loa Kulu)

Kukar – 700 liter pertalite membuat lelaki berusia 40 tahun itu dibawa ke Polsek Loa Kulu. Lelaki berinisial W ini diduga polisi melakukan penimbunan BBM secara ilegal di Jalan A Yani Gang Melati, Desa Sepakat.

Dalam keterangan tertulisnya Polsek Loa Kulu berhasil mengungkap perkara dugaan tindak pidana Illegal Oil  ini pada Rabu (11/1). Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mengamankan seorang pria berinisial W (40) atas penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite.

Bacaan Lainnya

“Sebanyak kurang lebih 700 Liter yang dimasukkan di dalam jerigen dan botol yang disimpannya didalam rumah di Jl. A Yani Gang Melati Desa Sepakat Kec. Loa Kulu,” ucap Kapolsek.

Polsek Loa Kulu juga menahan barang bukti lain, berupa atu Unit Sepeda Motor Merk Suzuki Jenis Thunder, 28 Botol dengan Kapasitas 1 Liter, 23 Jerigen dengan Kapasitas bervariasi mulai 35 sampai 5 liter, 2 Selang Panjang, 2 Corong untuk mengisi BBM Jenis Pertalite, satu Karung belahan digunakan untuk membawa Jerigen Kapasitas 35 Liter dan uang tunai Rp.120 ribu.

BBM tersebut rencananya oleh W akan diperjual belikan sehingga mendapat keuntungan. Namun, W tak memiliki surat izin penyimpanan atau pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak. Atas kejadian tersebut, kini W beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Loa Kulu untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. (Bon/redaksi)

Baca juga: BPH Migas Klaim Distribusi BBM hingga LPG Lancar

Bagikan:

Pos terkait