Tenggarong – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Edi Damansyah menghadiri acara pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kukar Masa Jabatan 2024-2027 pada Minggu (5/5/24) yang berlangsung di Ballroom Mulawarman, Hotel Elty Singgasana Tenggarong. Acara ini ditandai dengan pelantikan H. Amir Hady sebagai Ketua Pengurus BWI Kukar oleh Ketua BWI Provinsi Kalimantan Timur, H. M. Kusasi.
Selain pelantikan, sertifikat tanah wakaf juga diserahkan kepada Masjid Al Magfirah di Kecamatan Anggana, yang diwakili oleh Kastubi. Acara tersebut dilanjutkan dengan Rapat Kerja Daerah di bidang Wakaf, yang bertujuan untuk mengoptimalkan pengelolaan wakaf di wilayah Kutai Kartanegara.
Dalam arahannya, Bupati Edi Damansyah menekankan pentingnya optimalisasi potensi wakaf yang cukup besar di Kukar. “Perencanaan kegiatan yang efektif dan terukur disertai dengan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan akan dapat mendorong percepatan optimalisasi wakaf ini,” ungkap Edi.
Edi juga menyoroti pentingnya akurasi data dalam pengelolaan wakaf. Ia meminta agar badan wakaf memastikan data silsilah wakaf akurat untuk menghindari masalah di kemudian hari. “Telusuri dengan betul silsilah wakaf ini agar nantinya tidak ada masalah dengan ahli warisnya karena selama ini data yang kurang akurat sering menimbulkan masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Bupati Kukar berharap dengan terbentuknya badan wakaf ini, semua barang wakaf bisa memiliki sertifikat yang jelas. Hal ini, menurutnya, sangat penting untuk meminimalisir masalah terkait mafia tanah dan seiring dengan naiknya harga tanah, statusnya sebagai tanah wakaf harus diketahui dengan jelas.
Edi juga memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus BWI Perwakilan Kabupaten Kutai Kartanegara yang baru dilantik. Ia berharap agar seluruh pengurus segera menjalankan tugas dan peran mereka dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan, guna mewujudkan visi, misi, serta tujuan BWI. “Saya berharap seluruh Pengurus setelah pelantikan ini dapat segera menjalankan tugas dan perannya melaksanakan berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan guna mewujudkan visi, misi serta tujuan Badan Wakaf Indonesia sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat khususnya untuk Odah Etam tercinta Kutai Kartanegara,” tutupnya.








