BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang mengadakan simulasi pemungutan dan perhitungan suara untuk Pemilu Serentak 2024 di Kantor KPU Bontang, Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara pada Rabu (13/11/2024).
Simulasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai tata cara pencoblosan dan aturan yang berlaku di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bontang, Aziz Maidy Muspa, menjelaskan bahwa kegiatan ini penting untuk mengurangi potensi kesalahan saat pemilu dilaksanakan.
“Kami ingin masyarakat lebih memahami prosedur mencoblos, sehingga tidak ada keraguan saat berada di TPS,” ujarnya.
Simulasi dimulai dengan pemeriksaan identitas pemilih di Daftar Pemilih Tetap (DPT) oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Selanjutnya, peserta menerima dua surat suara untuk memilih calon wali kota dan gubernur beserta wakilnya. Petugas memastikan bahwa seluruh tahapan dilaksanakan dengan benar, termasuk memastikan masyarakat mencoblos di bilik suara yang sesuai dan memasukkan surat suara ke kotak yang telah ditentukan.
Aziz juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan di TPS, salah satunya larangan mengambil gambar di dalam bilik suara.
Menurutnya, tindakan ini dapat memengaruhi kerahasiaan suara dan berpotensi melanggar hukum.
“Siapa pun yang melanggar larangan ini bisa dikenakan ancaman pidana sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Simulasi ini diharapkan dapat memberikan edukasi kepada masyarakat dan meminimalkan pelanggaran saat pemungutan suara.
KPU Bontang juga mengingatkan agar pemilih membawa identitas resmi, seperti KTP, untuk mempermudah proses verifikasi di TPS.
Dengan pendekatan ini, KPU Bontang berharap pemilu berjalan lancar, tertib, dan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
“Kita juga menghimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemilu yang transparan dan demokratis,” pungkasnya.(Adv)








