BONTANG – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang, Muzarroby Renfly, menghadiri Rapat Pleno Rekapitulasi Tingkat Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung di Hotel Harris, Samarinda, pada Minggu (8/12/2024) malam.
KPU Bontang menjadi daerah keenam yang membacakan hasil rekapitulasi dari total 10 kabupaten/kota di Kaltim.
Dalam kesempatan tersebut, Muzarroby memaparkan sejumlah kejadian khusus yang terjadi selama proses rekapitulasi suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim di Kota Bontang.
Muzarroby mengungkapkan bahwa kejadian pertama terjadi di Kecamatan Bontang Selatan, tepatnya di TPS 10 Kelurahan Satimpo.
Pada TPS tersebut, ditemukan kesalahan penulisan data pada kolom pemilih pindahan dan pemilih tambahan selama rekapitulasi di tingkat TPS dan kecamatan.
“Penyesuaian data tersebut telah diselesaikan tanpa ada keberatan lebih lanjut dari pihak terkait,” ujar Muzarroby.
Perubahan yang dilakukan antara lain pada data pemilih pindahan yang awalnya tercatat 3 laki-laki dan 5 perempuan, diubah menjadi 0 laki-laki dan 0 perempuan.
Sedangkan pemilih tambahan yang semula tercatat 0 laki-laki dan 0 perempuan, diubah menjadi 3 laki-laki dan 5 perempuan.
Selain itu, kejadian khusus lainnya ditemukan di Kecamatan Bontang Barat, di mana saksi pasangan calon gubernur nomor urut 1 tidak hadir saat penandatanganan pleno rekapitulasi di tingkat kecamatan.
Kejadian ini menyebabkan saksi tersebut tidak dapat langsung menyampaikan keberatan yang mungkin ada.
Meskipun demikian, ia memastikan bahwa salinan formulir kejadian khusus akan diserahkan kepada saksi tersebut untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
“Semua kejadian khusus telah ditindaklanjuti di tingkat Kota Bontang. Tidak ada lagi keberatan yang belum terselesaikan,”Pungkasnya.(Adv)