Paslon Neni-Agus Unggul dalam Rekapitulasi Suara Pilkada Bontang 2024 Dengan Jumlah Suara 41.081

Foto : Foto Bersama KPU, Bawaslu dan Unsur Forkopimda Kota Bontang.

BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Bontang 2024 pada Kamis (5/12/2024).

Hasilnya, Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4, Neni Moerniaeni – Agus Haris, keluar sebagai peraih suara terbanyak dengan 41.081 suara sah.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Kota Bontang, Muzarrobby Renfly, dalam sesi jumpa pers menyatakan bahwa hasil rekapitulasi menunjukkan bahwa Neni-Agus berhasil mengungguli tiga paslon lainnya.

“Paslon nomor urut 4 meraih suara terbanyak berdasarkan pleno rekapitulasi yang digelar hari ini,” ujar Roby.

Adapun hasil rekapitulasi suara dari tiga kecamatan di Kota Bontang menunjukkan perolehan suara sebagai berikut:

– Paslon nomor urut 1, Basri Rase – Chusnul Dhihin, memperoleh 25.393 suara.

– Paslon nomor urut 2, Sutomo Jabir – Nasrullah, meraih 7.455 suara.

– Paslon nomor urut 3, Najirah – Muhammad Aswar, mendapatkan 21.493 suara.

Meski hasil rekapitulasi telah diumumkan, Roby menegaskan bahwa penetapan pemenang Pilkada Bontang belum dapat dilakukan. Para pasangan calon diberikan waktu tiga hari untuk mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika mereka tidak menerima hasil tersebut.

“Penetapan pemenang akan dilakukan jika tidak ada gugatan ke MK dalam batas waktu yang diberikan. Jika ada gugatan, kita akan menunggu putusan MK terlebih dahulu,” jelas Roby.

Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Bontang, Acis Maidy Muspa, menyatakan bahwa formulir C hasil akan segera diserahkan ke KPU Provinsi Kalimantan Timur pada Jumat (6/12/2024) untuk proses lebih lanjut.

Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bontang, Hamzah, menambahkan bahwa penetapan pemenang Pilkada Bontang paling lambat akan dilakukan pada 16 Desember 2024, jika tidak ada sengketa yang diajukan ke MK.

“Jika semuanya lancar tanpa gugatan, pemenang akan dilantik pada 10 Februari 2025,” ujarnya.

Dengan berakhirnya rapat pleno rekapitulasi ini, tahapan Pilkada memasuki fase krusial yang akan memastikan siapa yang sah menjadi pemimpin Kota Bontang lima tahun ke depan.

“KPU berharap, proses penetapan pemenang dapat berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.(Adv)

Bagikan:

Pos terkait