Mediaetam.com – Dinas Pariwisata Kutai Kartanegara (Dispar Kukar) terus berupaya memperkuat ekosistem ekonomi kreatif (ekraf) di wilayahnya.
Salah satu langkah konkret yang tengah dilakukan adalah mendorong pembentukan serta aktivasi Komite Ekonomi Kreatif (Kekraf) di seluruh kecamatan.
Plt. Kepala Dispar Kukar, Arianto, menuturkan bahwa hingga saat ini baru delapan dari 20 kecamatan yang telah membentuk kepengurusan Kekraf, itupun tidak semuanya berjalan aktif.
Sementara, 12 kecamatan lainnya masih belum memiliki struktur organisasi tersebut.
“Kalau tidak salah, dari 20 kecamatan baru delapan yang sudah membentuk kepengurusan Kekraf, itu pun tidak semuanya aktif. Masih ada 12 kecamatan lagi yang belum membentuknya,” ujarnya.
Ia menjelaskan, salah satu penyebab belum optimalnya perkembangan Kekraf di tingkat kecamatan adalah karena sempat vakumnya pengurus di tingkat kabupaten, yang kemudian berdampak terhadap semangat dan kesinambungan organisasi di wilayah-wilayah bawah.
Meski begitu, Arianto tetap melihat sisi positif dari kondisi yang ada. Menurutnya, semangat kreativitas tetap tumbuh subur di masyarakat melalui kehadiran komunitas-komunitas kreatif yang terbentuk secara mandiri di berbagai desa dan kelurahan.
“Yang kami tahu dari laporan staf yang membina Kekraf, meskipun pengurus Kekraf tingkat kabupaten tidak aktif, tetapi komunitas-komunitas kreatifnya tetap menjamur. Mereka tetap berkegiatan secara mandiri,” jelasnya.
Ia memandang keberadaan komunitas tersebut sebagai aset penting dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif Kukar ke depan.
Dengan pendampingan dan dukungan sederhana dari pemerintah, komunitas-komunitas ini diyakini mampu berkembang lebih jauh.
“Artinya tinggal dorongan sedikit saja. Apalagi kita sudah punya struktur pengurus di tingkat kabupaten dan sebagian kecamatan. Saya yakin kalau ini dijalankan dan didampingi, perkembangan Kekraf dan komunitas teman-teman di lapangan bisa jauh lebih baik,” kata Arianto.
Dispar Kukar dalam waktu dekat berencana mengakselerasi pembentukan Kekraf di 12 kecamatan yang belum memiliki kepengurusan, serta mendorong keterlibatan aktif komunitas lokal.
Hal ini diharapkan mampu membangun jaringan pelaku ekraf dari akar rumput hingga level kabupaten secara terpadu.








