TENGGARONG – Di tengah proses hukum yang masih bergulir di persidangan, para orang tua korban dugaan pencabulan di salah satu pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang kembali bersuara. Mereka mendatangi kediaman anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Sugeng Hariadi, untuk mempertanyakan kejelasan kinerja Tim Ad Hoc yang sebelumnya dibentuk oleh lembaga legislatif tersebut.
Kedatangan sejumlah ibu-ibu korban pada Senin (5/1/2026) ini didasari atas rasa ketidakpuasan terhadap minimnya transparansi hasil penelusuran lapangan yang dilakukan oleh tim khusus DPRD tersebut.
“Saya kembali didatangi ibu-ibu ini. Mereka meminta kejelasan. Meski persidangan sudah berjalan, masih ada hal-hal yang dirasakan buntu, terutama terkait apa yang sudah dilakukan oleh Tim Ad Hoc DPRD,” ujar Sugeng Hariadi, Selasa (6/1/26).
Pertanyakan Hasil Penelusuran Lapangan
Sugeng menjelaskan bahwa Tim Ad Hoc dibentuk sebagai wujud tanggung jawab moral dan fungsi pengawasan DPRD Kukar. Tim ini bertugas menelusuri fakta lapangan guna memastikan penanganan kasus tidak hanya berhenti di meja hijau, namun juga menyentuh akar permasalahan di lingkungan pendidikan agama.
Namun, menurut Sugeng, hingga saat ini belum ada laporan terbuka yang disampaikan kepada keluarga korban terkait perkembangan kerja tim tersebut.
“Tim sudah dibentuk dan diberi penugasan. Tapi sampai sekarang, belum ada penjelasan lanjutan yang bisa saya sampaikan kepada ibu-ibu korban. Mereka merasa seperti tidak ada pendampingan dari sisi lembaga kedewanan,” jelasnya.
Dampak Psikologis Jangka Panjang
Politisi ini menilai, lambatnya pergerakan Tim Ad Hoc dapat memperburuk kondisi psikologis para korban. Ia menekankan bahwa kasus asusila di institusi pendidikan memiliki dampak traumatis yang luas dan memerlukan pendekatan yang lebih dari sekadar jalur hukum.
“Ini dampaknya sangat besar. Jika tidak ditangani dengan tahapan yang tepat, termasuk pendekatan psikologis yang serius, traumanya bisa membekas seumur hidup. Informasi dari penyidikan yang saya terima pun sangat memprihatinkan,” tutur Sugeng.
Segera Panggil Ketua Tim Ad Hoc
Merespons amanah dan tuntutan para orang tua korban, Sugeng menegaskan akan segera melakukan koordinasi internal di DPRD Kukar. Langkah awal yang akan diambil adalah mengklarifikasi langsung kepada pimpinan Tim Ad Hoc.
“Saya diberi amanah untuk mengklarifikasi. Saya akan segera menghubungi ketua Tim Ad Hoc untuk meminta penjelasan; apa saja kendalanya dan sejauh mana progres yang sudah dicapai,” tegasnya.
Sugeng berharap DPRD Kukar dapat menangani persoalan ini dengan penuh empati dan keterbukaan, sehingga para korban benar-benar merasa dilindungi oleh pemerintah dan wakil rakyat selama mencari keadilan.
Penulis: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com








