SAMARINDA – Di tengah situasi Tol IKN dibuka untuk umum secara gratis yang semakin menarik minat pemudik. Pemerintah tetap menyiapkan banyak armada feri Balikpapan-PPU untuk menghadapi puncak arus mudik Lebaran 2026.
Keberadaan jalur darat menuju kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) membuat jumlah pengguna feri rute Balikpapan–Penajam Paser Utara (PPU) dalam beberapa waktu terakhir mengalami penurunan. Akses darat yang lebih cepat membuat sebagian masyarakat mulai beralih dari transportasi penyeberangan ke jalur jalan raya.
Penurunan tersebut diperkirakan akan semakin terasa setelah beroperasinya Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang yang semakin mempercepat konektivitas darat dari Balikpapan menuju wilayah Penajam Paser Utara.
Meski demikian, layanan penyeberangan feri tetap disiapkan secara maksimal untuk menghadapi arus mudik Lebaran 2026.
Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) menyebutkan sebanyak 18 unit kapal feri disiapkan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang pada rute penyeberangan Balikpapan menuju Penajam Paser Utara.
“Dari total 18 unit feri yang tersedia, sebanyak 12 kapal dioperasikan secara aktif setiap harinya dan sisanya disiagakan sebagai cadangan,” kata Kepala Bidang Pelayaran Dishub Kaltim Ahmad Maslihuddin di Samarinda, Selasa, mengutip dari Antara.
Ia menjelaskan setiap armada feri memiliki kapasitas angkut yang cukup bervariasi.
“Setiap kapal mampu mengangkut mulai dari 20 hingga 30 unit mobil dengan rata-rata 25 kendaraan sekali jalan,” ujarnya.
Armada Dipastikan Aman dan Laik Operasi
Untuk memastikan kelancaran serta keselamatan para pemudik, seluruh armada feri diwajibkan menjalani perawatan rutin berupa docking setiap enam bulan sekali.
Menurut Maslihuddin, meskipun terdapat beberapa kapal yang sudah berusia cukup tua, kondisi operasionalnya tetap aman karena operator mematuhi jadwal perawatan yang telah ditetapkan.
Terkait kewenangan pengawasan keselamatan pelayaran, sertifikat kelaikan armada diterbitkan oleh Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), sementara Dishub Kaltim bertugas menerbitkan izin operasional usaha.
Adapun tata kelola pelabuhan penyeberangan antarkota saat ini berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan melalui Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Penyeberangan Alternatif Tetap Tersedia
Selain menggunakan kapal feri, masyarakat juga dapat memanfaatkan jalur penyeberangan alternatif dari kawasan Kampung Baru, Balikpapan, yang menggunakan armada speed boat dan kapal pelayaran rakyat atau klotok.
“Selain mengandalkan kapal feri, pemudik juga dapat memanfaatkan jalur penyeberangan alternatif di Kampung Baru yang menggunakan armada speed boat dan kapal pelayaran rakyat (klotok) dengan hanya bisa untuk kendaraan roda dua,” papar Maslih.
Jalur ini menjadi salah satu pilihan favorit bagi masyarakat, terutama pengendara sepeda motor, karena waktu tempuhnya jauh lebih singkat.
“Jalur ini menjadi pilihan favorit bagi masyarakat maupun pekerja bermotor, karena waktu tempuhnya jauh lebih cepat, yakni memakan waktu sekitar 15 menit perjalanan,” katanya.
Maslihuddin menegaskan bahwa armada pelayaran rakyat tersebut juga tetap harus memenuhi standar keselamatan pelayaran.
“Sama halnya dengan kapal feri, armada pelayaran rakyat yang mengangkut sepeda motor ini juga harus mengantongi surat kelaikan dari Syahbandar demi memastikan keselamatan penumpang,” pungkasnya.
Redaksi Media Etam








