SAMARINDA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur (Dinkes Kaltim) memastikan para sopir transportasi umum yang beroperasi selama musim mudik Lebaran wajib menjalani pemeriksaan bebas narkoba sebelum membawa penumpang.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya meminimalkan risiko kecelakaan lalu lintas sekaligus memastikan keselamatan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan melalui tes Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) yang menyasar para pengemudi angkutan umum di terminal bus antarkota.
“Pemeriksaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (NAPZA) ini diselenggarakan dengan menyasar para sopir yang beroperasi di lingkungan terminal bus antarkota,” jelas Jaya, Selasa, mengutip Antara.
Ia menambahkan pemeriksaan kesehatan tersebut menjadi langkah penting untuk memastikan para pengemudi berada dalam kondisi sehat dan bebas dari pengaruh zat berbahaya saat mengemudi.
“Skrining kesehatan bagi para pengemudi angkutan massal ini dinilai sebagai langkah penting demi menjamin keselamatan nyawa penumpang yang akan merayakan Lebaran di kampung halaman,” ujarnya.
188 Puskesmas Disiagakan selama Mudik Lebaran
Selain melakukan pemeriksaan terhadap sopir angkutan umum, Dinkes Kaltim juga menyiagakan 188 Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) guna mengoptimalkan pelayanan kesehatan selama periode mudik Lebaran.
“Setiap puskesmas kami optimalkan menjadi pos kesehatan utama untuk melayani kelancaran publik,” kata Jaya.
Menurutnya, pihaknya saat ini juga tengah menyiapkan berbagai sarana dan prasarana pendukung untuk mendirikan sejumlah posko kesehatan di jalur mudik.
“Sebagai bentuk pelayanan ekstra, beberapa titik posko kesehatan gabungan juga segera didirikan tepat di area pertigaan jalan poros utama yang menjadi jalur sibuk transportasi,” katanya.
Pos Medis Terintegrasi dengan Pos Pantau Lalu Lintas
Upaya penguatan pelayanan kesehatan selama arus mudik juga dilakukan dengan mendirikan pos pemeriksaan medis darurat yang terintegrasi dengan pos pantau lalu lintas.
Langkah tersebut merupakan bagian dari hasil rapat koordinasi lintas sektoral di tingkat provinsi yang melibatkan sejumlah instansi terkait.
Sinergi tersebut melibatkan kerja sama antara Dinkes Kaltim, Polda Kaltim, Dinas Perhubungan, Dinas PUPR, serta PT Jasa Raharja.
Meski pemeriksaan narkoba tidak dilakukan secara serentak terhadap seluruh sopir bus, para pengemudi yang berada di terminal telah diberi edukasi dan diinformasikan agar bersedia mengikuti tes tersebut sebelum beroperasi.
“Secara keseluruhan, seluruh jajaran di bawah naungan Dinas Kesehatan Kaltim telah menyatakan kesiapan untuk mengawal keamanan perayaan tradisi mudik libur Lebaran tahun ini,” pungkas Jaya.
Redaksi Media Etam








