Ada Siswa SD Berusia 15 Tahun di Kukar Belum Lancar Membaca, Disdikbud Minta Diadakan Uji Psikologis

ILUSTRASI: Seorang siswa SD di Kukar diketahui belum lancar membaca meski usianya sudah menginjak 15 tahun. (IST)

TENGGARONG – Dunia pendidikan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah menjadi sorotan. Pasalnya, ditemukan kasus seorang siswa Sekolah Dasar (SD) yang telah menginjak usia 15 tahun namun belum lulus dan masih mengalami kesulitan literasi yang signifikan, termasuk belum lancar membaca.

Kondisi ini memicu desakan agar pihak sekolah segera memberikan perhatian ekstra melalui metode pembelajaran non-klasikal untuk mengejar ketertinggalan siswa tersebut.

Bacaan Lainnya

Seorang guru berinisial S mengungkapkan siswa yang bersangkutan telah mengikuti proses belajar rutin, namun sangat sulit menyerap materi dasar. Ia menilai, pendekatan biasa tidak lagi cukup untuk menangani kasus unik ini.

“Seharusnya sekolah memaksimalkan berbagai metode. Guru wajib melakukan bimbingan personal guna mencari pola belajar yang sesuai kapasitasnya. Penting juga untuk konsultasi ke psikolog guna mendeteksi apakah ada hambatan kognitif seperti disleksia atau faktor psikologis lainnya,” ujar S, Selasa (24/3/2026).

Diketahui, siswa tersebut baru memulai pendidikan formal pada usia delapan tahun, sehingga mengalami keterlambatan akademik selama dua tahun karena kurang fasih membaca.

Disdikbud akan Ambil Tindakan

Menanggapi temuan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar memberikan atensi serius. Sekretaris Disdikbud Kukar, Pujianto, menyebut setiap anak memiliki hak belajar tanpa memandang batasan usia yang melampaui rata-rata jenjangnya.

“Langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah untuk menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS) di Kukar. Sekolah wajib mengidentifikasi faktor penyebabnya, apakah karena ekonomi, geografis, atau kendala personal,” jelas Pujianto.

Disdikbud menginstruksikan sekolah untuk menjaga mental dan kepercayaan diri siswa tersebut. Perbedaan usia yang mencolok dengan rekan sekelas berisiko memicu rasa minder hingga tindakan perundungan (bullying).

Pujianto menambahkan jika sekolah di Kukar harus menjadi lingkungan yang inklusif dan ramah anak.

“Tidak boleh ada diskriminasi. Kita harus membantu mereka mengejar ketertinggalan melalui program inklusi atau bimbingan tambahan. Kolaborasi dengan orang tua melalui program parenting juga didorong agar motivasi belajar siswa tetap terjaga di rumah,” tegasnya.

Upaya ini diharapkan dapat membantu siswa tersebut segera menyelesaikan pendidikan dasarnya untuk kemudian diarahkan ke jenjang pendidikan kesetaraan atau menengah yang lebih sesuai dengan usia biologisnya.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait