Setelah Polres, Kini Kasi Intel Kejari, Wabup, dan Sekda Kukar yang Sidak Pungli di Tangga Arung Square

Sidak Wabup Kukar Rendi Solihin beserta Sekda dan Kejari Kukar, Senin (30/3/26). (IST)

TENGGARONG – Desas-desus mengenai adanya pembengkakan biaya sewa lapak yang meresahkan pedagang di Tangga Arung Square (TAS) memicu tindakan tegas dari jajaran pimpinan daerah. Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin, Sekda Sunggono, bersama Kasi Intel Kejari Kukar Ali Mustofa, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi pasar pada Senin (30/3/2026). Menyusul sidak serupa yang dilakukan Polres Kukar beberapa hari lalu.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) yang membebani pedagang sekaligus mengamankan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Bacaan Lainnya

Kasi Intel Kejari Kukar, Ali Mustofa, mengungkapkan kunjungan tersebut merupakan respons langsung atas laporan masyarakat mengenai adanya oknum yang diduga meminta biaya tambahan di luar tarif resmi yang telah ditetapkan pengelola.

“Kami mengecek lokasi dan memberi tahu pedagang bahwa semua biaya itu sudah ditentukan, tidak ada pungutan-pungutan lain. Sidak ini dilakukan karena ada warga yang resah, katanya ada biaya yang membengkak di luar ketentuan pengelola,” ujar Ali Mustofa, Senin, (30/3/26).

Selain memberikan rasa aman kepada pedagang, kehadiran Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar dalam sidak ini juga bertujuan untuk mengawasi tata kelola keuangan di TAS. Hal ini krusial mengingat biaya sewa lapak merupakan salah satu sumber PAD yang harus masuk ke kas daerah tanpa ada kebocoran.

“Kami mengawasi karena ini terkait dengan pendapatan PAD daerah. Tindakan pengawasan ini dilakukan agar program pemerintah didukung penuh dan PAD daerah bertambah sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Tak Temukan Pelanggaran, tapi ….

Meski dalam sidak kali ini belum ditemukan bukti fisik pelanggaran, Ali Mustofa menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum jika di kemudian hari ditemukan praktik pungli atau intimidasi terhadap pedagang.

Ia mengimbau para pengguna lapak untuk segera melapor ke pihak berwajib atau pengelola pasar jika menemukan ada petugas yang melakukan penagihan tidak resmi.

“Nanti kita lihat sejauh mana pelanggarannya. Jika ada temuan pungli, pasti akan disanksi sesuai undang-undang yang berlaku, entah itu sanksi administrasi maupun pidana. Intinya, jangan ragu untuk berkoordinasi dengan petugas jika ada hal mencurigakan,” pungkasnya.

Pemkab Kukar berharap melalui pengawasan ketat ini, aktivitas ekonomi di Tangga Arung Square dapat berjalan kondusif tanpa adanya gangguan dari oknum-oknum yang mencoba mencari keuntungan pribadi secara ilegal.

Laporan: Nur Fadillah Indah/mediaetam.com

Bagikan:

Pos terkait