Mediaetam.com, Samarinda – Badan Musyawarah DPRD Kaltim kembali menggelar rapat terkait dengan jadwal rapat kedewanan selama masa sidang II di Gedung E DPRD Kaltim pada Senin, 17 Mei 2020.
Hadir pula unsur pimpinan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji beserta Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan yang memimpin rapat.

Dalam rapat bamus kali ini terdapat beberapa perubahan jadwal yang dibahas seperti, rencana Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk melaporkan Audit Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan APBD Provinsi Kalimantan Timur tahun 2020.
“Ini lebih cepat dari jadwal semula, biasanya LHP BPK itu kita terima bulan Juli, tapi karena sudah selesai BPK mau menyampaikan di bulan Mei, makanya kami agendakan tanggal 31 mei untuk penyampaian LHP BPK di dalam rapat paripurna DPRD,” ucap Muhammad Samsun.
Sebelumnya pada 31 Maret 2021 Gubernur Kaltim Isran Noor yang didampingi oleh Wakil Gubernur Hadi Mulyadi menyerahkan laporan keuangan daerah Provinsi Kaltim tahun anggaran 2020 kepada Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim.
Dari hasil pemeriksaan BPK nantinya akan diketahui apakah Provinsi Kaltim akan kembali menerima Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Jika berhasil maka ini merupakan penghargaan yang ke enam kalinya secara beruntun.
Selain jadwal LHP BPK yang berubah, menurut Samsun agenda dengan lembaga mitra yang sifatnya urgen juga harus didahulukan.
“Agenda yang sifatnya rutin akan menyesuaikan, seperti agenda terkait dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),” tutup Samsun. (Idham)








