Samarinda- Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim kembali memberi predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari kepada Pemerintah Kota Samarinda, Rabu, 25 Mei 2022.
WTP tersebut diperoleh dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.
Diketahui, opini WTP ini merupakan kedelapan kalinya secara beruntun diraih Pemkot Samarinda sejak tahun 2014 lalu.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun memberikan apresiasi setinggi- tingginya kepada BPK RI perwakilan Kaltim yang telah menjalankan fungsi serta memastikan pemeriksaan keuangan di Pemkot secara tertib dan akuntabel.

“Kedepannya kita akan terus berusaha, terutama menindaklanjuti catatan keuangan dari BPK sekecil apapun itu,” kata Andi Harun, Rabu (25/5/2022).
Meski telah mendapatkan WTP tanpa pengecualian, ungkap dia, Andi Harun menyebut justru akan menjadi pekerjaan berat ke depan terlebih untuk mempertahankan prestasi tersebut.
Karena itu, ia berharap prestasi tersebut dapat menjadi prestasi WTP yang diperoleh itu kedepannya dapat terus membaik, terutama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih bebas korupsi.
“Kta sebagai kepala daerah harus tetap berhati-hati, karena banyak juga kepala daerah di tempat lain yang pemerintahannya meraih opini WTP tapi masih tetap terjaring OTT (Operasi tangkap tangan,red) oleh aparat hukum,” ungkapnya.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Dadek Nandemar mengapresiasi kepada Pemkot Samarinda atas kerjasama yang baik selama ini.
Ia mengaku, pemeriksaan yang dilakukan itu guna mengetahui laporan keuangan setiap daerah baik atau tidak.
“Ini sudah menjadi tugas BPK, kita harapkan kedepannya kerjasama ini terus terlaksana dengan baik,” serunya. (Advertorial)





![Wali Kota Samarinda Andi Harun, mengawal langsung ke lapangan, saat penyaluran minyak goreng curah di Kelurahan Lempake, Samarinda Utara, Rabu, 25 Mei 2022. [Dok. Mediaetam.com]](https://mediaetam.com/wp-content/uploads/2022/05/IMG-20220525-WA0045-300x183.jpg)


