Ada Pengurangan, Seno Aji Soroti Kepemilikan Lahan dan Tenaga Kerja Lokal di IKN

Titik Nol Nusantara, IKN. (Indah, Mediaetam.com)
Titik Nol Nusantara, IKN. (Indah, Mediaetam.com)

Mediaetam,com,Samarinda – Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Seno Aji soroti Kepemilikan Lahan IKN. Selain itu, dia juga berfokus pada rekrutmen tenaga kerja lokal. Seno Aji pun menyampaikan keresahannya ini pada acara Konsultasi Publik Perubahan atas RUU IKN di  Balikpapan, Jumat (4/08/23).

Dalam acara dengan penyelenggara Badan perencanaan pembangunan nasional (Bappenas) Republik indonesia tersebut, Seno Aji Menyampaikan ada kekhawatiran muncul setelah membaca RUU itu. Dia membaca, ada penyempitan luas lahan. Menurutnya ini akan berdampak pada masyarakat. Maka dari itu, Seno Aji soroti kepemilikan lahan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kami memohon agar ini segera disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Saya sebagai wakil rakyat yang mewakili Kaltim, merasakan keresahan masyarakat, yang sering mempertanyakan terkait masalah hak mereka sebagai pemilik lahan, yang tidak mempunyai sertifikat,” ungkap Seno Aji.

Dalam acara konsultasi perubahan Atas RUU IKN tersebut Wakil Ketua DPRD Kaltim Ini juga memberikan harapan kepada pihak Otorita terkait Persoalan pertanahan di wilayah IKN.

“Kami mendorong kepada pihak Otorita untuk bisa membebaskan masyarakat untuk mendapatkan hak-haknya. Paling tidak menaikkan surat mereka dari Hak Pengakuan (SHP) Menjadi sertifikat tanah yang selama ini tidak bisa mereka lakukan”, harapnya .

Selanjutnya, Seno aji menyinggung terkait tenaga kerja lokal. Dia berharap masyarakat lokal terlibat penuh dalam pembangunan awal IKN. 

”Sampai saat ini tenaga kerja lokal hanya sekitar 15-16 persen yang terserap di proyek pembangunan IKN. Kami ingin adanya proteksi dari pihak Otorita terkait masalah ini ,” tutupnya.

Memang, keberadaan hak masyarakat lokal menjadi tantangan yang menunggu aksi penyelesaian dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN). Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe pun mengakui pihaknya menghadapi tantangan memenuhi hak masyarakat lokal atas tempat tinggal. Serta upaya memprioritaskan peningkatan kualitas sumber daya manusia. (Mujahid)

Baca Juga: Tantangan Memenuhi Hak Masyarakat Lokal Dalam Pembangunan IKN

Bagikan:

Pos terkait