Samarinda – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Akmal Malik, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam konteks Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024. Akmal Malik menyampaikan pesannya saat membuka webinar yang diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltim dengan tema “Netralitas ASN Menjelang Pemilu Tahun 2024”.
“Saya mengimbau seluruh ASN untuk mentaati aturan perundang-undangan dan janji sebagai seorang ASN. Netralitas ASN adalah perintah dan kewajiban yang wajib diikuti, terutama saat menjelang Pemilu Serentak 2024,” tegas Akmal Malik di Ruang Kerja Gubernur Kaltim, Senin (27/11/2023).
Menurutnya, ASN memiliki tanggung jawab besar sebagai pejabat publik, dan menjaga netralitas merupakan bagian integral dari kewajiban tersebut. Ia mengingatkan bahwa netralitas ASN bukan hanya dalam pelaksanaan tugas resmi, tetapi juga berlaku saat bermedia sosial.
BacaJuga
“Ketika bermedia sosial pun, ASN harus ingat dan berhati-hati, sehingga tidak bermasalah terhadap tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, juga menyoroti peran penting netralitas ASN menjelang Pemilu 2024. Menurutnya, Pj Gubernur Akmal Malik telah memberikan arahan kepada ASN di Pemprov Kaltim agar berhati-hati dalam menjalani periode tersebut.
“Netralitas sudah menjadi kewajiban setiap ASN. Peserta webinar sudah mengetahui apa yang boleh dilakukan dan tidak sebagai ASN menjelang Pemilu 2024 sesuai arahan Pj Gubernur,” ujarnya.
Webinar yang diselenggarakan oleh Bidang Pengembangan Kompetensi Pimpinan Daerah dan Jabatan Pimpinan Tinggi BPSDM Provinsi Kaltim ini diikuti oleh lebih dari 300 peserta dari ASN di seluruh Indonesia. Mereka mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya netralitas dan tata cara yang harus diikuti menjelang Pemilu Serentak 2024. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)