Penajam Paser Utara – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Akmal Malik, melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Penjabat Bupati PPU, Makmur Marbun. Dalam kunjungannya, Pj Gubernur Akmal Malik meninjau kawasan yang akan dijadikan tempat relokasi bagi Rusa Sambar yang merupakan milik Pemerintah Provinsi Kaltim.
Kawasan yang dipilih untuk relokasi sebagian Rusa Sambar dari UPTD Rusa Sambar Api-Api adalah kawasan perkantoran Bupati PPU. Akmal Malik menyoroti tanggung jawab Bupati terkait pemeliharaan Rusa Sambar tersebut.
“Karena Kantor Bupati Penajam Paser Utara berani-beraninya memasang simbol Rusa Sambar, maka harus bertanggungjawab memeliharanya. Saya minta Bapak Bupati juga membuat penangkaran disini (Kantor Bupati),” ucap Akmal Malik di Kantor Bupati Penajam Paser Utara, Sabtu 2 Desember 2023.
BacaJuga
Pj Gubernur menegaskan bahwa kawasan untuk penangkaran Rusa Sambar harus minimal memiliki kawasan pakan, seperti rerumputan, untuk memastikan ketersediaan makanan bagi hewan ternak tersebut.
Namun, terkait dengan kawasan hutan kota, Akmal Malik dengan tegas menolak rencana tersebut. Alasannya, ia khawatir pembabatan hutan dapat terjadi dan berdampak negatif terhadap lingkungan.
“Itu hutan, bukan penangkaran rusa, itu dua hal yang berbeda. Saya tidak mau,” tegasnya.
Rencana relokasi Rusa Sambar ini bermula setelah Akmal Malik mengunjungi penangkaran Rusa Sambar di UPTD Pembibitan dan Inseminasi Buatan Desa Api-Api, Kecamatan Penajam. Populasi Rusa Sambar di sana diketahui melebihi kapasitas ideal, yakni 217 ekor, padahal daya tampung seharusnya hanya 100 ekor.
“Kita harus mengurangi jumlah rusa disana. Kita berkeinginan merelokasi hewan-hewan ternak tersebut ke tempat lain,” jelasnya.
Dengan adanya kawasan penangkaran Rusa Sambar di Kantor Bupati PPU, Pj Gubernur optimis bahwa hal tersebut dapat menjadi kawasan konservasi yang melindungi Rusa Sambar yang dilindungi.
“Dengan langkah-langkah yang diambil Pemerintah Kabupaten PPU, kita berharap dapat bersama-sama melindungi hewan langka seperti Rusa Sambar di Kalimantan Timur,” tambahnya.
Sebagai Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) guna menjaga keberlanjutan kawasan konservasi dan melindungi hewan-hewan langka, termasuk Rusa Sambar. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim).