Mediaetam.com, Jakarta – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menanggapi temuan pengadaan senilai ratusan miliar rupiah pada program Komponen Cadangan atau Komcad di Kementerian Pertahanan. Pengadaan ini diduga telah menyalahi peraturan perundang-undangan. Program ini dijalankan oleh Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. BPK mengatakan potensi sengketa bahkan status aset bermasalah masih dapat dibenahi.
“Bisa, bisa diperbaiki. Itu sedang proses. Kan perbaikan ini ada waktunya. Tahun depan pun kami juga masih bisa mengaudit kembali,” ucap anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana. Adhi mengatakan itu saat ditemui setelah memberikan Laporan Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2022 kepada Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 1 November 2022.
Sejak tahun pertama pembentukan Komcad ditemukan banyak sekali masalah. Hal ini berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap Kemenhan atas Sistem Pengendalian Internal dan Kepatutan terhadap Perundang-undangan Tahun Anggaran 2021.
BPK mengadakan audit sistem pengendalian internal dan kepatuhan. Hal ini dilakukan untuk pemeriksaan terkait laporan keuangan Kemhan Tahun Anggaran 2021. Berdasarkan laporan keuangan tersebut, Kemenhan mencatat beberapa kegiatan dengan total Rp 531,96 miliar yang belum mempunyai dukungan pada anggaran 2021. Sebanyak Rp 235,26 miliar dipakai dalam pelaksanaan kegiatan pembentukan Komcad.
Saat melakukan pemeriksaan fisik, BPK menemukan sebagian barang hasil pengadaan didistribusikan ke tiga Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), Pusat Pendidikan dan Latihan Khusus (Pusdiklatpassus), pelaksanaan kegiatan latihan dasar militer (latsarmil), serta pembulatan Komcad. Harga barang minimal Rp 235,26 miliar tersebut terdiri dari perlengkapan operasi lapangan, alat komunikasi, dan kendaraan,
Dalam Surat pesanan barang, Badan Sarana Pertahanan (Baranahan) Kemenhan yang memesan barang tersebut untuk kegiatan Komcad. Barang dengan nilai Rp 123,07 miliar digunakan untuk kegiatan dukungan Komcad 2021. Sisa dari dana tersebut digunakan untuk pengadaan alat peralatan pertahanan dan keamanan. Barang tersebut berupa aset kendaraan Rp 44,8 miliar dan senjata senapan serbu seharga Rp 67,3 miliar.
BPK berdasarkan laporan hasil audit anggaran Komcad Kemenhan berpendapat seharusnya barang-barang tersebut tercatat sebagai aset tetap, minimal Rp 230,57 miliar. Akan tetapi hal itu tidak dapat dilakukan karena sebagian barang tersebut didatangkan dan didistribusikan sebelum ada anggaran. Berdasarkan dokumen pengajuan anggaran Baranahan kepada Direktorat Jenderal Perencanaan Pertahanan, auditor menemukan kegiatan dukungan Komcad 2021 masih dalam tahap pengajuan sebagai tambahan anggaran Rp 123,07 miliar untuk tahun anggaran 2022.
BPK juga menemukan tentang kebutuhan dana yang digunakan untuk kegiatan Komcad. Kebutuhan tersebut berupa pengadaan kendaraan Rp 68,69 miliar dan senapan serbu kaliber 5,56 milimeter dengan harga Rp 582,99 miliar. Kedua barang tersebut juga sudah didistribusikan dan dicatat sebagai kontrak pinjaman dalam negeri 2021 dan 2022. Hasil audit mengungkap jika kedua barang tersebut sudah didistribusikan saat kontrak pembiayaan anggaran belum efektif berlaku.
BPK berpendapat ada potensi sengketa dan permasalahan hukum terkait aset Kemenhan sebesar Rp 527,27 miliar. Hal ini terjadi karena pengadaan dilakukan di luar anggaran dan kontrak. Kemenhan juga akan menerima tagihan atas pengeluaran yang telah dilakukan pihak ketiga yaitu Rp 1,07 triliun. Sebagian besar pembelian barang bermasalah tersebut digunakan untuk pembentukan Komcad 2021.
Masalah ini muncul karena melakukan pengadaan barang sebelum anggaran tersedia. Hal ini bertentangan dengan UU Keuangan Negara Pasal 3 ayat 5. Semua penerimaan yang menjadi hak dan pengeluaran atau menjadi kewajiban negara harus dimasukkan dalam APBN.
Adhi mengatakan jika program Komcad sudah dianggarkan oleh Kemenhan, akan tetapi dilakukan bertahap.BPK menemukan ada koreksi di lapangan pada pelaksanaannya.
“Tapi koreksinya bersifat administratif, dan ada koreksi-koreksi yang yang sudah ditindaklanjuti,” ucap Adhi.
Adhi ingin memastikan BPK sudah memberitahu Prabowo terkait temuan tersebut.
“Betul, sudah kami surati langsung ke menterinya dan sudah ditindaklanjuti,” kata Adhi. Namun tidak dijelaskan secara detail tindak lanjut dari Prabowo dan anak buahnya di Kemenhan setelah ditemukan masalah ini.
Belum ada klarifikasi dari Pihak Kemenhan terkait temuan BPK ini. Prabowo maupun Direktur Jenderal Perencanaan Pertahanan Kemenhan Laksamana Pertama Supo Dwi Diantara juga belum menyampaikan klarifikasi.
Sumber : BPK soal Temuan Pengadaan Komcad Kemenhan: Bisa Diperbaiki, Sedang Proses
Editor : Eny Lestiani