Mediaetam.com, Samarinda – Dari Negeri Tirai Bambu, Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) menyebar ke seluruh penjuru negeri. Tak terkecuali ke Indonesia. Tepatnya, pada 2 Maret 2020 lalu, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan ada dua orang Indonesia positif terjangkit virus Corona yakni perempuan berusia 31 tahun dan ibu berusia 64 tahun.
Hampir tiga pekan kemudian, virus asal Wuhan itu masuk ke Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), pada 18 Maret 2020. Tak disangka, gaya hidup menjadi berubah. Manusia tak lagi bebas beraktivitas, patuh terhadap protokol kesehatan menjadi syarat oleh semua kalangan.
Kasus demi kasus terus bertambah di seluruh kabupaten dan kota di Kaltim. Termasuk juga di Kota Samarinda. Pertumbuhan ekonomi melambat, masyarakat terkena dampak. Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) meningkat, daya beli menurun, hingga kas daerah tersendat.
Kekinian, kasus Covid-19 mulai melandai. Meski pandemi belum berakhir, pelonggaran mulai diterapkan. Aktivitas mulai dibebaskan, dengan standar protokol kesehatan tak seketat 2020 lalu.
Perlahan, kondisi ekonomi di Kaltim perlahan membaik. Apalagi harga Batu Bara hampir tembus 400 USD per ton. Buah manis usai Covid-19 melandai juga dirasakan industri hotel di Kota Samarinda, ibu kota Kaltim.
Seperti kisah Novita Sari (26). Meski menggunakan masker, pancaran senyum dari wajahnya tetap nampak. Dengan teliti dia memeriksa data pengunjung, baik yang baru tiba atau pun hendak pergi meninggalkan hotel.
Supervisor Front Officer Swiss-Belhotel Borneo Samarinda tersebut mengaku, harus bekerja lebih ekstra sejak beberapa bulan terakhir.
“Terasa banget (lelahnya). Dibandingkan 2020 sangat jauh, anjlok banget (okupansi). 2021 lumayan meningkat. Tahun 2022 ini sangat signifikan kenaikan pengunjung,” ungkap Novita, saat diwawancarai media ini, Selasa, 5 Juli 2022.

Hal itu juga dibenarkan Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Samarinda Lenny Marlina. Dia memaparkan, peningkatan okupansi hotel terus meningkat hingga mendekati angka 90 persen pada tahun 2022 ini.
“Sebelum pandemi, rata-rata okupansi hotel di Samarinda itu 80 persen. Saat pandemi tidak sampai 50 persen,” kata Lenny, Selasa.
Lenny mengungkapkan, kolaborasi antara pemerintah dengan PHRI sangat penting, untuk terus mendongkrak industri perhotelan. Sejak Covid-19 melandai, kata Lenny, semakin banyak kegiatan digelar di hotel, dan kondisi tersebut begitu berpengaruh secara signifikan.
Tanda normalnya bisnis perhotelan juga ditunjukkan dengan tidak ada lagi relaksasi pajak yang diberikan pemerintah kepada pihak perhotelan.
“Sudah tidak ada (relaksasi). Sudah normal sejak 6 bulan pertama pada masa pandemi,” kata dia.
Dongkrak Realisasi PAD
Tak sekedar mendongkrak okupansi, kondisi tersebut juga mendorong realisasi pajak pada jasa perhotelan telah mencapai Rp17,9 miliar per Juni, dari target tahun 2022 sebesar Rp31 miliar.
Kepala Bidang Self Assesment Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Samarinda, Fachrudin mengungkapkan realisasi pajak dari jasa perhotelan mencapai angka 57 persen.
Dia memaparkan, ada 63 unit hotel kelas melati dan berbintang yang terdaftar sebagai wajib pajak di Samarinda. Beban pajak yang diberikan kepada pihak hotel sebesar 10 persen.
“Sumbernya pajaknya dibebankan kepada konsumen. Jadi konsumen membayar tarif sewa hotel itu sudah termasuk dengan pajak,” kata Fahruddin, belum lama ini.
Fachruddin menilai, banyaknya kegiatan atau gelaran di Kota Samarinda sangat berpengaruh kepada realisasi PAD Kota Samarinda dari sektor pariwisata, termasuk jasa perhotelan.
“Tren realisasi pajak dari jasa perhotelan relatif meningkat, seiring dengan pelonggaran regulasi terkait pandemi Covid-19,” kata Fachruddin. (Maulana)
Editor: Maulana








