Mediaetam.com, Samarinda – Kabar baik untuk pengguna Jalam Poros Samarinda-Bontang,kucuran dana untuk perbaikan jalan dialokasikan tahun ini sebesar Rp 136,15 miliar.
Kepala Bidang Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur Jalan (KPIJ) Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Purnyoto, menjelaskan, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran preservasi (Kegiatan penanganan jalan, berupa pencegahan, perawatan, dan perbaikan yang diperlukan untuk mempertahankan kondisi jalan agar tetap berfungsi secara optimal melayani lalu-lintas sehingga umur rencana yang ditetapkan dapat tercapai) untuk jalan Simpang Tiga Lempake-Simpang Tiga Sambera-Santan.

“Untuk jalur Santan sampai dalam Kota Bontang, APBN kita alokasikan sebesar Rp 35,43 miliar,” kata Purnyoto di Kantor BBPJN Kaltim Balikpapan, pekan lalu, melalui keterangan tertulis dari Biro Adpim Setprov Kaltim, kepada media ini.
Setelah selesainya seluruh perbaikan jalan tahun ini, diharapkan kondisi jalan dari Samarinda menuju Bontang akan lebih baik sehingga waktu tempuh bisa lebih singkat.
Tahun ini secara keseluruhan untuk kegiatan preservasi jalan dan jembatan, APBN menyiapkan sebanyak Rp1,1 triliun tersebar untuk seluruh ruas jalan nasional di Kaltim.
Antara lain jalur menuju Kutai Barat hingga batas Kalimantan Tengah. Termasuk juga jalur menuju Kabupaten Berau hingga batas Kalimantan Utara dan preservasi jalan di wilayah selatan Kabupaten Paser, sampai Jalan Kerang batas Kalimantan Selatan.
Penanganan preservasi jalan ini dilakukan menggunakan dana single year contract (SYC) dan multiyears contract (MYC).
“Sedangkan untuk Kabupaten Mahakam Ulu masuk dalam peta rencana penanganan tahun 2022 untuk kegiatan pembangunan jalan melalui MYC. Sedangkan untuk pemeliharaan menggunakan SYC,” bebernya.
Untuk Kabupaten Mahakam Ulu, beberapa pekerjaan pembangunan jalan yang akan dilakukan adalah Long Bagun-Tering 1, Tiong Ohang-Long Pahangai 3, Long Bagun-Tering 3, dan Long Pahangai-Long Boh dengan total alokasi dana sekitar Rp145 miliar. (Redaksi Mediaetam.com)
Editor: Maulana








