Dihadapan Relawan, Zairin-Sarwono Pastikan Tak Ajukan Gugatan ke MK

Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Samarinda Zairin-Sarwono saat bertemu dengan relawan tim pemengannya, di Kolam Pemancingan di Loa Bakung, Samarinda. (Mediaetam.com/Muhammad Idham).
Pasangan urut nomor 3 Pilkada Samarinda, Zairin-Sarlwono. (Mediaetam.com/Idham)

Mediaetam.com, Samarinda- Pasangan calon Pilkada Samarinda Zairin-Sarwono memastikan tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu diungkapkan Zairin, dihadapan para relawan Samarinda Bangkit, Kolam Pemancingan, Loa Bakung, kec. Sungai Kunjang, Kota Samarinda, Senin, 21/12/2020.

Bacaan Lainnya

“Hari ini kami ingin menyampaikan ke relawan mengenai proses hukum ke Mahkamah Konstitusi agar mereka bisa menyampaikan ke masyarakat (perkembangannya),” kata Zairin.

Paslon Nomor Urut 3 Pilkada Samarinda Zairin-Sarwono saat bertemu dengan relawan tim pemengannya, di Kolam Pemancingan di Loa Bakung, Samarinda. (Mediaetam.com/Muhammad Idham).

Sesuai dengan peraturan undang- undang yang berlaku. Syarat mengajukan perselisihan untuk jumlah penduduk 500 ribu sampai dengan 1 juta, gugatan bisa diajukan bila selisih suara paling banyak 1 persen.

“Selisih suara kami 1,53 persen dan itu di atas dari syarat pengajuan ke Mahkamah Konstitusi. Dan mengenai bukti otentik kecurangan kami masih kekurangan data. Jadi tuntutan kami ke Mahkamah Konstitusi kami batalkan,” ungkap Zairin.

Wakil Zairin, Sarwono menambahkan, mengenai pencalonan keduanya di Pilkada Samarinda, mereka ingin Samarinda yang lebih baik dengan melalui proses yang baik juga.

“Semangat kami maju bukan ambisi harus menang. Tapi yang kita kedepankan, Samarinda aman, berubah, lebih baik, maju dengan proses pilkada yang jujur dan adil sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ungkap Sarwono.

Sebagai informasi, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara KPU Samarinda, Zairin-Sarwono meraih suara kedua terbanyak, setelah pasangan Andi Harun-Rusmadi Wongso. Nama terakhir disebut, tinggal menunggu pengumuman resmi sebagai pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda terpilih periode berikutnya. (Idham)

Bagikan:

Pos terkait