SAMARINDA – Dari analisis pemetaan kerawanan, Kalimantan Timur termasuk Provinsi yang masuk 5 (lima) besar rawan tinggi. Rawan tinggi tersebut ditopang dari potensi rawan pada dimensi sosial politik dengan peringkat 7 di seluruh Indonesia, pada dimensi pencalonan juga masuk 3 besar dan pada dimensi kampanye juga masuk di peringkat 5. Kalimantan Timur hanya tidak masuk 10 besar pada dimensi pungut hitung.
Pemetaan Kerawanan Pemilihan Terdiri dari dari 27 indikator. Setiap indikator memastikan ada dan
tidaknya sebuah kejadian. Setiap Indikator memiliki bobot. Skor akhir untuk setiap daerah (Provinsi dan Kab/Kota) dihitung dengan menjumlahkan skor indikator yang telah dibobot.
Melansir dari rilis Bawaslu Kaltim, ketiga dimensi tersebut menjadikan poin penyumbang kerawanan di Kalimantan Timur. Potensi kerawanan ini menjadi pengingat dini pada seluruh pihak terkait, untuk bersama mengantisipasi adanya kerawanan yang dapat mengganggu kelancaran pelaksanaan pemilihan di Kalimantan Timur, pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
BacaJuga
Koomisioner Bawaslu Kaltim Galeh Akbar Tanjung memaparkan, dalam mencegah munculnya kerawanan dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota di
Kalimantan Timur, maka Bawaslu Kalimantan Timur melakukan berbagai upaya.
Seperti melakukan peningkatan kemampuan, pengetahuan dan strategi pengawasan di seluruh jajaran Pengawas di Kalimantan Timur. Juga pengawasan melekat di seluruh tahapan Pemilihan Serentak di
Kalimantan Timur.
“Melibatkan seluruh pihak dan pemangku kepentingan, untuk turut serta melakukan pengawasan partisipatif terhadap potensi pelanggaran yang dilakukan oleh Pasangan Calon dan Tim Pemenangan,” sambung Galeh.
Serta melibatkan Pemilih Pemula dan Pemilih Muda, yang berasal dari pelajar dan mahasiswa yang telah memiliki hak pilih, dalam hal ini, Bawaslu Kalimantan Timur beserta Bawaslu Kab/Kota dan panwascam, melakukan sosialisasi dan memberikan pemahaman kepada pemilih pemula dan pemilih muda terkait bentuk pelanggaran dan mekanisme pelaporan atau penyampaian informasi dugaan pelanggaran kepada pengawas
setempat.
Kemudian, membuat program Saluran Siaga Pilkada Serentak 2024. Melalui program ini masyarakat dengan muda menyampaikan informasi dugaan pelanggaran melalui saluran Whatshapp di nomor 0816 201128, dalam
pemberian infromasi, masyarakat diharapkan dapat menyertakan bukti yang mendukung. (Redaksi)