Mediaetam.com- Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kota Samarinda melaksanakan rapat koordinasi di Hotel Mercure, Kota Samarinda pada, Kamis (22/02/24).
Rapat Koordinasi tersebut diisi dengan kegiatan diskusi yang mengangkat tema “Peranan Tim Pengawasan Orang Asing Dalam Mengantisipasi dan Menangani Pengungsi Dari Luar Negeri”.
Agenda diskusi dalam kegiatan rapat koordinasi tersebut menyajikan beberapa penyampaian materi dari beberapa pihak yakni, Perwakilan United Nations High Commissioners For Refugees (UNHCR) Indonesia, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Timur, Rumah Detensi Imigrasi Balikpapan, Direktur pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Kota Samarinda, Washington Saut Dompak mengungkapkan bahwa, kegiatan rapat koordinasi tersebut merupakan rapat tim pengawasan orang asing di wilayah kerja kantor imigrasi kota Samarinda, yang dimana saat ini beroperasi di 2 Kota dan 4 Kabupaten di provinsi Kalimantan Timur.
“Tentunya kami memerlukan koordinasi karena ini merupakan upaya untuk menyamakan persepsi antar instansi vertikal, baik itu Forkopimda hingga Forkopimcam agar mereka tidak panik ketika ada pengungsi masuk ke wilayah mereka,” ungkap Washington Daud Dompak, Kamis Siang (22/2/24).
Ia juga merespon terkait lonjakan Imigran asing yang beberapa waktu ini cukup banyak memasuki kawasan Indonesia khususnya warga Rohingnya.
“Untuk saat ini berdasarkan data dari direktorat jenderal maupun UNHCR belum ada Pengungsi Rohingnya yang memasuki wilayah Kalimantan Timur, kebanyakan dari mereka datang ke Indonesia tujuannya sebenarnya adalah ke Malaysia, karena mungkin ada kerabat mereka yang sudah menjadi warga negara di sana atau memang mereka hanya sekedar ingin mencari pekerjaan disana,” bebernya.
Lebih lanjut, Ia pun menanggapi perihal respon negatif dari masyarakat terhadap pengungsi terkhusus kepada Pengungsi Rohingnya, yang bahkan beberapa waktu lalu sempat terjadi konflik sosial berupa pengusiran warga lokal di Aceh terhadap pengungsi Rohingnya dari Camp Pengungsian.
Menurutnya, konflik sosial semacam itu pasti akan terjadi sejalan dengan meningkatnya angka pengungsi yang datang, salah satu yang menjadi faktor tentunya adalah perbedaan kultur sosial-budaya masyarakat lokal dengan pengungsi ini berbeda jauh. Sehingga itu juga menjadi masalah yang dapat memicu konflik sosial.
“Sampai saat ini ini tidak ada edukasi khusus bagi masyarakat, yang perlu diperkuat dan di edukasi adalah kami dari pihak yang bertanggung jawab tentunya dari pihak keimigrasian selain itu ada UNHCR, TNI, Polri hingga pemerintah daerah untuk menangani masalah-masalah tersebut, namun yang menjadi masalah untuk menyelesaikan permasalahan semacam itu memerlukan waktu,” paparnya.
Diakhir ia pun memberikan harapan agar kedepannya masyarakat tidak boleh panik apabila ada pengungsi dari luar negeri yang memasuki wilayah mereka.
“Kita wajib memperlakukan mereka secara manusiawi, namun tidak luput kita juga memberikan pengawasan, apabila ada hal-hal yang dinilai melanggar hukum bisa dilaporkan kepada pihak-pihak yang berwenang,” tutupnya. (Mujahid)








