Samarinda – Kasus pelanggaran pada setiap momentum Pemilihan Umum (Pemilu) di Kaltim semakin terus terjadi pada setiap tahunnya.
Model pelanggarannya pun bervariasi, seperti pemasangan banner yang tidak mematuhi aturan hingga terjadinya praktik money politik (politik uang).
Hal ini pun mendapatkan sorotan dari ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu.
Dia menilai, penyebab utama terjadinya pelanggaran Pemilu di Kaltim selama ini dikarenakan ketidaktegasan dari penyelenggara Pemilu, khususnya Bawaslu yang memiliki peran pengawasan.
“Sebenarnya pelanggaran itu terjadi karena ketidaktegasan Bawaslu. Misalnya dia (Bawaslu,red) sudah mengimbau dilarang orang berkampanye, tapi kan baliho Bacaleg sudah mulai terpampang. Itu kan pelanggaran. Kalau dia mau tegas, ya tegakan semua itu, jangan pandang bulu, kalau dia pandang bulu maka orang lain juga bisa melakukan pelanggaran,” kata Baharuddin Demmu, kepada media ini, Selasa kemarin (10/1/2023).
Politikus PAN ini menegaskan agar seluruh anggota Bawaslu baik provinsi, kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan harus berani menegakkan peraturan.
Selain itu, ia juga mendorong agar seluruh anggota Bawaslu harus memiliki keberanian ganda.
“Kalau tidak punya keberanian, berhenti saja jadi pengawas Pemilu. Masa-masa tahun politik ini Bawaslu harus punya ketegasan, jangan membiarkan pelanggaran itu terus terjadi,” tegasnya.
Kemudian, ungkap dia, maraknya praktik money politik di Kaltim pada setiap momen Pemilu dikarenakan tidak adanya tindakan tegas dari pihak terkait (Bawaslu).
“Kalau ada tindakan tegas dari pihak pengawas pasti orang nggak mau melakukan pelanggaran, karena takut,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, kata dia, komisi I berupaya untuk memanggil pihak Bawaslu untuk membicarakan terkait pengawasan pelaksanaan Pemilu di Kaltim khususnya.
“Insyaallah dalam waktu dekat komisi I akan panggil Bawaslu, sebab komisi I punya mitra dengan Bawaslu,” tutupnya. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim)