Mediaetam.com, Jakarta – Sebanyak 919.071 pekerja terkena Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK pada periode Januari – November 2022.Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Apindo Hariyadi B Sukamdani dalam konferensi pers terkait Perpu Cipta Kerja di kantornya secara online, Jakarta Selatan, Selasa 3 Januari 2023
Dilansir dari Tempo.co Hariyadi mengatakan data tersebut mengacu pengambilan klaim pekerja dengan alasan PHK yang tercatat di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan. “Aksi PHK besar-besaran tersebut diakibatkan oleh dampak pandemi Covid-19 yang masih dirasakan sejumlah perusahaan,” katanya.
Selain itu, Hariadi menilai, PHK besar-besaran juga disebabkan karena menurunnya kinerja ekspor. “Aksi PHK secara tidak langsung juga dipengaruhi oleh kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Hal ini mengakibatkan perusahaan terpaksa melakukan efisiensi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Hariadi menilai, akibat PHK besar-besaran ini, ada pengaruh (UMP) juga, mungkin tidak secara langsung pengaruh UMP, perusahaan melakukan efisiensi. “PHK pada 2022 banyak terjadi di sektor bisnis terkait aktivitas ekspor,” ujarnya.
Namun Hariyadi enggan menyebut daftar perusahaan yang banyak melakukan PHK terhadap karyawannya. “Kemungkinan besar (PHK) sektor yang eksportir lebih banyak,” ulangnya. Guna mencegah permasalahan PHK semakin meluas, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Kementerian Keuangan akan memanfaatkan ruang fiskal tahun ini yang tersisa.
Menurutnya belanja negara masih banyak yang bisa dikerahkan dua bulan terakhir di tahun 2022. “Alokasi belanja negara yang diperkirakan akan meningkat cukup pesat pada 2 bulan terakhir. Ini tentu akan meningkatkan kemampuan perekonomian untuk bisa menahan gejolak,” ujar Sri Mulyani.
Sumber : 919.071 Pekerja Terkena PHK, Sri Mulyani Siapkan Sejumlah Strategi
Editor : Muhammad Amin Khizbullah