Mediaetam.com, Bontang – Komisi III DPRD Bontang berencana melakukan survei bekas galian tambang PT Indominco sebagai kebutuhan air bersih.
“Sasarannya, untuk memastikan ketersediaan air. Apakah penyedotan hanya setahun atau seperti apa?” ucap Anggota Komisi III Abdul Malik belum lama ini.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menjelaskan, upaya ini juga telah dikomunikasikan dengan Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Bapelitbang) Provinsi Kalimantan Timur.
“Dalam kunjungan kami ke provinsi, Komisi III mendorong untuk dilakukan percepatan. Paling tidak tahun 2022 sudah ada aksi nyata dan kejelasan,” ujarnya.
Kebutuhan air bersih, lanjut Malik, merupakan kesenjangan sosial yang harus tangani pemerintah.
Apalagi, bekas galian tambang tersebut butuh waktu untuk merealisasikan.
Sebab perlu dilakukan penelitian dan persiapan yang lebih matang.
“Mungkin 5 tahun ke depan baru bisa terealisasi. Nah, selama itu harus ada yang menopang sumber air bersih. Misalnya dari Marangkayu atau dari tempat lainnya,” imbuhnya.
Diketahui, permasalahan kebutuhan air bersih menjadi usulan prioritas dalam Musrenbang rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2022, yang digelar 29 Maret 2021 lalu. (Adv/Priya)