Samarinda – Anggota DPRD Kabupaten Mahakam Ulu (Mahulu) mendatangi kantor DPRD Kaltim, Senin kemarin (6/2/2023).
Kunjungan mereka diterima oleh Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Salehuddin dan Ketua Komisi III DPRD Kaltim Veridiana Huraq Wang yang bertempat di Gedung E Kantor DPRD Kaltim.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang menjelaskan, bahwa kunjungan dari anggota DPRD Mahulu itu dalam rangka melakukan konsultasi terkait beberapa peraturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi kedewanan.
BacaJuga
Dalam kesempatan itu, kata dia, DPRD Mahulu memerlukan sejumlah dasar dan aturan yang menguatkan, sebagai acuan dalam menjalankan program kegiatan, terutama dalam rangka mendorong kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu yang menjadi pembahasan yakni, DPRD Mahulu berharap mendapat jalan dan dukungan agar Dewan Adat Dayak dapat lebih ikut serta menjalankan sejumlah program kegiatan terutama yang berkaitan peran aktif dengan pemerintah,” katanya.
Terkait usulan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, Veridiana mengaku akan merespon positif.
Senada dengan Salehuddin, dia menyebutkan, bahwa segala masukan yang disampaikan akan menjadi catatan bagi DPRD Kaltim. Termasuk sejumlah aturan acuan yang diperlukan oleh DPRD Mahulu.
Menurut dia, akan menjadi hal penting untuk saling bertukar informasi dan saling memberi masukan, sehingga fungsi dan tugas kedewanan bisa berjalan optimal.
“Tentu apa saja yang telah disampaikan akan menjadi masukan dan catatan bagi DPRD Kaltim untuk dikomunikasikan lebih lanjut,” terang Salehuddin.
Diketahui, pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Tenaga Ahli DPRD Kaltim, Farah Silvia. Kemudian, dari DPRD Kabupaten Mahulu dihadiri Ketua Komisi I DPRD Mahulu Klawing Bayau, Wakil Ketua Komisi II DPRD Mahulu Luaq dan Anggota Tekwan, Feberianus Yoel serta Kabag Persidangan DPRD Mahulu Yosep Sangiang. (Iswanto/Adv/DPRD Kaltim)