Kukar Targetkan 237 Koperasi Desa Aktif Akhir Mei

Tenggarong – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan pembentukan 237 Koperasi Merah Putih rampung pada akhir Mei 2025. Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional yang akan dilaunching serentak oleh Presiden RI pada Juli mendatang.

 

Bacaan Lainnya

“Sebanyak 237 desa dan kelurahan harus selesai. Jadi, 153 desa harus terbentuk Koperasi Merah Putih, dan 44 kelurahan juga harus terbentuk,” ujar Kepala DPMD Kukar, Arianto, Senin (26/5/2025).

 

Target ini ditegaskan dalam rapat bersama Sekda Kukar serta pertemuan di Pendopo Gubernur bersama Wakil Menteri Koperasi. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa batas akhir pembentukan koperasi adalah 28 Mei 2025.

 

“Karena memang targetnya di Mei ini, akhir Mei, harus terbentuk dulu Koperasi Merah Putih. Juni kita dampingi pengurusan akta notaris pendiriannya. Juli ada launching serentak 80 ribu Koperasi Merah Putih oleh Bapak Presiden,” jelasnya.

 

Setelah launching nasional, pemerintah menargetkan koperasi-koperasi ini mulai aktif menjalankan usaha antara Agustus hingga Oktober. Bahkan, pemerintah pusat telah menyiapkan dukungan permodalan.

 

“Pemerintah pusat merencanakan menyalurkan pinjaman modal ke koperasi sebesar Rp 3 sampai Rp 5 miliar per koperasi. Itu yang disampaikan oleh Wamen Koperasi saat pertemuan,” tambahnya.

 

Pemerintah Kukar sendiri, lanjut Arianto, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini.

 

“Seperti yang disampaikan Pak Bupati, Pemerintah Kukar siap mendukung program pusat. Artinya, mengawal sampai terbentuknya 237 Koperasi Merah Putih di Kukar, sampai nanti terbitnya akta notaris dan kegiatan usaha koperasinya berjalan,” tegasnya.

 

Untuk mempercepat proses, telah dibentuk Tim Percepatan yang terdiri dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Kalau dari petunjuk Inpres, pembinanya langsung Bapak Bupati. Kemudian Sekretaris Daerah sebagai sekretaris tim percepatan. Kepala Dinas Koperasi sebagai ketua, sudah berjalan,” ujarnya.

 

Beberapa OPD yang tergabung antara lain DPMD, Bappeda, BPKAD, Inspektorat, serta dinas teknis seperti Dinas Pertanian dan Dinas Perikanan. Keterlibatan tiap dinas akan disesuaikan dengan potensi usaha koperasi di tiap desa dan kelurahan.

 

“Ini adalah kerja kolaboratif lintas sektor. Kami harap semua pihak mendukung agar koperasi-koperasi ini benar-benar menjadi kekuatan ekonomi baru di desa,” pungkas Arianto.

 

Bagikan:

Pos terkait