BacaJuga
Mediaetam.com, Bontang – Pemerintah pusat telah mengeluarkan himbauan mengenai larangan mudik 2021. Hal itu mendapat respons dari anggota DPRD Bontang, Muslimin.
Menurutnya, pengawasan itu sangat penting. Sehingga penularan tak lagi terjadi, bahkan angka yang terkonfirmasi telah sembuh. Selain itu proses percepatan pemulihan ekonomi tidak tergangggu dan bisa lebih fokus
“Kita sudah melihat ada liburan yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat beberapa hari berturut-turut, dan itu ternyata setelah liburan kasus Covid-19 naik lagi,” sambung Muslimin.
Meski begitu, ia tak lupa mengapresiasi mengapresiasi capaian kinerja Satgas Bontang yang berhasil menurunkan kasus baru Covid-19 di Bontang. Sepekan ini perlahan-lahan melandai.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bontang Aji Erlynawati melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) libur mudik lebaran mendatang. Keputusan ini disampaikan Aji sebagai tindaklanjut dari ketentutan Menko-PMK, Muhadjir Effendy terkait mudik lebaran.
Larangan mudik lebaran disampaikan Menko-PMK berlaku mulai 6-17 Mei 2021 mendatang. Aji mengatakan, seluruh ASN, Pegawai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan BUMN tidak memanfaatkan libur untuk pulang ke kampung halaman.
“Untuk seluruh kalangan masyarakat tanpa terkecuali, jangan mudik dulu,” kata perempuan ramah senyum itu beberapa waktu lalu.
Jumat 26 Maret lalu, pemerintah sudah memutuskan mudik dilarang berdasarkan hasil keputusan rapat koordinasi (rakor) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan pimpinan lembaga terkait.
Tujuannya adalah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 seperti yang terjadi sebelumnya, yakni pada beberapa kali masa libur panjang, termasuk saat libur Natal dan Tahun Baru 2020.
“Sesuai arahan Bapak Presiden dan hasil keputusan rapat koordinasi tingkat menteri maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan,” ujar (Menko PMK) Muhadjir Effendy dalam keterangan pers yang digelar secara daring usai rakor saat itu. (Adv/Priya)