Mengalunkan Musik, Menjaga Budaya Dengan Suara

Chandra Tatuk, Asfian Nur, dan Titit Lestari dalam diskusi soal musik dan budaya Kaltim (Mediaetam.com)
Chandra Tatuk, Asfian Nur, dan Titit Lestari dalam diskusi soal musik dan budaya Kaltim (Mediaetam.com)

Sejak dahulu, rapal doa dilantunkan dengan dendang dan bunyian alat musik. Perayaan panen dan momen penting, juga meriah dengan suara dan tabuhan gendang. Namun, kini gaung musik dari warisan nenek moyang itu tak begitu digemari. Inilah yang jadi pekerjaan rumah besar, bagaimana membuat musik yang telah menjadi identitas budaya, bisa terus eksis.

Chandra Tatuk, musisi jebolan Indonesian Idol dari Muara Bengkal, Kutai Timur pernah menceritakan bagaimana seniman tradisional di tempatnya berasal, bertanya-tanya keberadaan anak muda untuk melestarikan. Di beberapa penampilan, Chandra pun berusaha menampilkan lagu-lagu daerah dengan alat musik tradisional. 

Bacaan Lainnya

Keunikan dan ciri khas musik dan seni tradisional di Kaltim, sebenarnya menarik perhatian khalayak luar. Namun, memang diperlukan usaha untuk membuat Kaltim makin dikenal. Begitu yang diyakini Kepala Badan Pelestarian Kebudayaan XIV Kaltim Kaltara Titit Lestari. Menurutnya, perlu dilakukan terobosan untuk mengangkat kebudayaan ini.

Hal yang paling potensial adalah mengemas kebudayaan tradisional itu semenarik mungkin bagi generasi mudah. Mengkolaborasikannya dengan hal yang kekinian pun bisa jadi satu cara.

“Tujuan kita mengangkat musik-musik tradisional bisa survive. Tetapi, dengan kemasan sesuai kondisi kekinian,” ucapnya.

Apalagi, dia melihat. Masih banyak anak muda yang tertarik dengan kebudayaan tradisional dan musik di Kaltim ini. Sehingga, bisa jadi bekal untuk menggaungkan musik ini. Seperti yang terus diupayakan salah satu anak muda seniman tradisional Asfian Nur Gusprada. Asfian terus tekun menekuni seni musik tradisional, di tengah gempuran musik modern.

Selain memunculkan “Asfian” lain, perlu juga kompak menggalakan kebudayaan Kaltim. Jika dari gelombang budaya Korea orang dengan mudah berfoto dengan gaya jari “sarangheo” Kaltim juga bisa mencari gerakan jari yang terinspirasi dari budaya lokal. Seperti bisa dari gerakan tari dan sebagainya.

“Dari hal-hal kecil dan sederhana ini kita coba sebar kemana-mana,” sambungnya.

Mengenalkan Lagu Kutai dengan Paduan Suara

Upaya mengenalkan kebudayaan Kutai juga bisa dari paduan suara. Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah ingin lagu daerah Kutai dapat diaransemen dengan paduan suara remaja menjadi lantunan merdu nan indah. 

Edi mengatakan, keberagaman suara yang dirangkai dalam harmonisasi akan menghasilkan lantunan nyanyian yang sangat merdu dan indah. 

Di mana dalam Paduan suara biasanya terdiri dari beberapa suara, ada Sopran, Alto, Tenor dan Bas. Suara-suara tersebut memiliki karakteristik berbeda-beda. Namun, apabila digabungkan menjadi paduan suara, maka sangatlah merdu.

“Saya juga berharap melalui konser paduan suara remaja Idaman Voice dapat merilis dan mengaransemen lagu Kutai sehingga bisa menjadi lagu yang lebih berkarakteristik,” sambungnya pada awal Mei lalu.

Selain itu, keseriusan pemerintah Kukar juga dilakukan dengan memasukkan pembelajaran bahasa Kutai di sekolah-sekolah. Sehingga, anak-anak di Kutai Kartanegara bisa mengenali budaya dan bahasa mereka. 

Miliki Perda Pemajuan Kebudayaan

Sebenarnya, sejak akhir 2022, Perda Pemajuan Kebudayaan dimiliki Kaltim. Tujuannya, untuk membuat budaya Kaltim makin eksis dan terlindungi. Selain itu, bisa jadi acuan untuk keberpihakan anggaran untuk pengembangan kebudayaan Kaltim.  Hal ini juga bentuk apresiasi dan upaya perlindungan pengembangan pemanfaatan pembinaan dari budaya Kalimantan Timur yang dikenal dengan bernilai tinggi dan luhur yang dilahirkan oleh leluhur untuk dapat tetap dilaksanakan oleh generasi penerus.

Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Sarkowi V Zahry saat itu juga memberikan beberapa rekomendasi dalam proses pembahasan dan pemajuan kebudayaan diantaranya pihaknya meminta kepada Pemerintah Daerah Provinsi Kalimantan Timur untuk mengalokasikan anggaran untuk kemajuan kebudayaan di luar 20 persen anggaran pendidikan yang menjadi kewajiban. 

Kedua, melakukan kajian untuk memisahkan kebudayaan menjadi dinas tersendiri agar dapat memaksimalkan tugas pokok dan fungsi serta memiliki kemandirian anggaran dalam rangka pemajuan kebudayaan di Kalimantan Timur. Ketiga, mendorong Pemerintah provinsi Kalimantan Timur untuk segera mengusulkan Rancangan peraturan daerah tentang cagar budaya sebagai tindak lanjut dari terbitnya peraturan daerah kemajuan kebudayaan.  (Offi/Mediaetam.com)

 

Bagikan:

Pos terkait