OJK Kaltim: Masyarakat yang Minim Literasi Lebih Gampang Kena Tipu Arisan Online

ILUSTRASI: Banyak korban arisan online bodong karena kurangnya pemahaman tentang produk dan risikonya. (IST)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penipuan arisan online yang semakin marak beredar di media sosial. Tawaran keuntungan besar dalam waktu singkat dinilai menjadi salah satu pemicu tingginya kasus penipuan, terutama di kalangan masyarakat dengan literasi keuangan rendah.

Maraknya arisan online bodong ini dipicu oleh kemudahan akses, testimoni palsu, hingga admin fiktif yang sengaja dibuat untuk menarik korban. Banyak peserta tergiur sistem “setor sedikit untung besar” tanpa memahami mekanisme keuangan di baliknya.

Bacaan Lainnya

Kepala OJK Kaltim dan Kaltara, Parjiman, dalam kegiatan edukasi waspada arisan online bodong pada Jumat (12/12/2025), menyebut rendahnya literasi keuangan menjadi faktor utama masyarakat mudah terjebak.

“Tingkat literasi masyarakat kita terhadap sektor keuangan masih rendah, yakni 64,4 persen,” ungkap Parjiman di laman resmi pemprov.

Banyak yang Pakai Platform Keuangan Digital tapi Tak Paham Produknya

Ia menjelaskan bahwa dari 100 orang, hanya sekitar 64 yang memahami produk dan layanan keuangan. Ironisnya, tingkat inklusi keuangan jauh lebih tinggi, mencapai 86 persen. Ketidakseimbangan ini, menurutnya, menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku penipuan.

“Ada gap antara literasi dan inklusi. Banyak yang sudah menggunakan layanan keuangan, mulai dari membuka rekening hingga ikut arisan, tetapi tidak memahami produknya. Ini membuat masyarakat rentan tertipu karena tidak tahu cara kerja produk tersebut,” jelasnya.

Parjiman mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati sebelum bergabung dalam arisan online atau tawaran investasi lainnya. Ia menegaskan bahwa verifikasi lembaga dan identitas penyelenggara wajib dilakukan sebagai langkah awal pencegahan.

“Jika ada yang menawarkan, cek lembaganya dan cek orangnya. Meski ada testimoni sekalipun, pastikan legalitasnya jelas,” tegasnya.

Pastikan Legal dan Logis

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat. Parjiman menekankan pentingnya prinsip 2L sebagai acuan: Legal dan Logis.

“Pastikan legalitasnya, lalu cek apakah tawarannya logis. Tingkatkan juga pemahaman terhadap sektor keuangan. Jika menerima tawaran arisan, browsing dulu dan cari tahu apakah pihak yang menawarkan benar-benar terpercaya,” ujarnya.

Dengan akses digital yang semakin mudah, OJK berharap masyarakat semakin bijak dan berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan berkedok arisan online.

Redaksi Media Etam

Bagikan:

Pos terkait