Samarinda- Pedagang hewan kurban di Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menyebut harga hewan kurban tahun 2023 ini mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Meski kenaikannya tidak terlalu tinggi, namun pasokan sapi ke Kaltim diketahui masih lancar-lancar saja.
Salah satu Pedagang sapi di Kota Samarinda, Muhammad Sadam Husein mengatakan, kenaikan harga tersebut disebabkan karena naiknya biaya ongkos pengiriman dari daerah asal ke Kaltim.
Selain itu, ongkos perawatan atau biaya kesehatan sapi juga turut mempengaruhi kenaikan harga.
“Sapi yang kami jual ini kebanyakan datang dari luar daerah. Ada dari Kupang NTT, dari Bali, Sulawesi dan sebagian sapi lokal. Kemudian untuk kambing kami datangkan dari pulau Jawa,” kata Sadam saat ditemui Mediaetam.com di lokasi penjualan hewan kurban yang beralamat di Jalan Abdul Wahab Syahrani Samarinda, Selasa (13/6/2023)
Sadam menjelaskan, bahwa setiap hewan kurban yang datang dari luar daerah tidak langsung dijual, tapi terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan di pelabuhan dan melakukan masa karantina selama kurang lebih satu minggu di kandang induk yang berlokasi di Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara.
Selama menjalani masa karantina, semua hewan kurban juga diberikan vitamin, sehingga kondisi kesehatannya benar-benar terjamin dan siap untuk dijual dan di kurban.
“Alhamdulillah, untuk sapi yang jual di kandang kami ini sehat semua, karena sebelum masuk di kandang, semuanya dipastikan vaksin. Kemudian sapi diberikan vitamin sehingga sapi sehat dan siap kurban,” jelas Sadam.
Untuk harga sapi, sebut Sadam, harga terendah dimulai dari Rp 15 juta dan yang paling mahal seharga Rp 110 juta. Sedangkan untuk kambing dibandrol dengan harga Rp 3 juta.
“Yang paling murah itu sapi Bali seharga Rp 15 juta, sedangkan yang mahal seharga Rp 110 juta, itu Sapi limousin. Tahun ini ada kenaikan, kalau tahun lalu kan harga paling rendah Rp 14 juta,” sebutnya.
Untuk memudahkan para pembeli, Kandang yang diberi nama Sapi BangDafi ini menyediakan jasa pengiriman free ongkir. Namun itu khusus untuk wilayah Samarinda Kota dan sekitarnya. Sedangkan untuk di luar Samarinda akan dikenakan biaya tambahan serta disesuaikan dengan jarak atau lokasi tujuan.
Selain itu, pembeli yang kesulitan mencari tempat pemotongan hewan kurban juga akan diperbolehkan potong atau sembelih di tempat. Namun akan diberikan biaya tambahan serta disesuaikan dengan ukuran besarnya hewan kurban.
“Untuk jasa pemotongan kami kenakan biaya tambahan mulai harga Rp 700 ribu sampai Rp 1,5 juta, kami sesuaikan dengan ukuran sapinya,” terangnya. (Iswanto).








