Mediaetam.com, Samarinda – Penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Samarinda tengah di kebut oleh DPRD Kota Samarinda.
Hari ini Bapemperda DPRD Kota Samarinda melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan beberapa pihak seperti Dinas PUPR dan juga masyarakat yang mengajukan peninjauan kembali.
“Kita ingin menciptakan produk hukum yang memang betul-betul mengakomodir semua pihak, jangan sampai nanti setelah kita sah kan malah digugat pihak lain,” ucap ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda Samri Shaputra, Kamis 02/02/2023.
Selain itu Samri juga mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu Perda RTRW Provinsi Kaltim, dikarenakan pihaknya tidak menginginkan adanya ketidaksesuaian antara kota dan provinsi.
“Kita di kota ini tidak bisa memutuskan sepihak, semua berdasarkan turunan dari provinsi baru kita sesuaikan,” ucapnya.
Disampaikan juga oleh Samri pada kesempatan tersebut ada warga yang meminta peninjauan kembali terkait lahan yang dimilikinya.
“Saat ini lahan yang dimiliki ingin diubah status dari semula lahan pertanian ingin di ubah menjadi pemukiman,” ucapnya. (Idham/Adv/DPRD Samarinda)