Tenggarong – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memperkuat komitmennya untuk menerapkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sebagai strategi utama dalam merealisasikan visi dan misi daerah. Inisiatif ini diwujudkan melalui program dedikasi “Kukar Idaman Digitalisasi Pelayanan Publik” (DISAPA).
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik, mempercepat proses perizinan, serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan. Dalam sambutannya saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Maturitas Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara,” Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, menegaskan komitmen tersebut.
“Terkait dengan penerapan SPBE dalam penyelenggaraan pemerintahan, saya sebagai ketua SPBE berkomitmen untuk meningkatkan penerapan SPBE dengan mengambil beberapa kebijakan, seperti perlunya road map SPBE Kukar, petunjuk teknis (Juknis) SPBE dan pelatihan SPBE bagi ASN,” ujarnya pada acara yang digelar di Ruang Rapat Inspektorat Kabupaten Kukar, Selasa (4/6/24).
Penerapan SPBE di Kukar didasarkan pada Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang SPBE yang bertujuan untuk meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pemerintahan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan mempercepat pencapaian tujuan nasional.
Saat ini, Kukar sedang bertransisi dari tahap awal menuju tahapan menengah dalam sistem digital layanan publik. Beberapa indikator menunjukkan kemajuan ini, meskipun masih terdapat tantangan seperti belum semua layanan publik tersedia secara elektronik, infrastruktur TIK yang belum memadai di beberapa wilayah kecamatan, serta kebutuhan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan sosialisasi SPBE kepada masyarakat.
Untuk mewujudkan SPBE secara optimal, diperlukan kolaborasi dari semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. FGD ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi semua pihak dalam mewujudkan SPBE di Kukar.
“Saya harap ini menjadi wadah untuk membangun sinergi dan kolaborasi antar stakeholder dalam mewujudkan SPBE yang efektif dan efisien,” harap Sunggono.
Inspektur Kukar, H. Heriansyah, menambahkan bahwa FGD SPBE diadakan dengan mengundang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna menindaklanjuti Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018. Kukar akan dinilai terkait kematangan maturitas dalam penyelenggaraan SPBE. Menurutnya, selama ini banyak sistem yang dikembangkan oleh OPD namun tidak terkoordinir dengan baik dan tidak berada dalam satu platform yang sama, sehingga sulit diintegrasikan.
“Dengan adanya FGD SPBE ini diharapkan ada solusi untuk menyatukan sistem dalam satu platform yang dapat mengintegrasikan antar sistem,” jelasnya.
Heriansyah berharap bahwa dengan integrasi ini, data yang dihasilkan dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dan efisien dalam pengawasan dan pembinaan. “Di era digitalisasi ini, perubahan harus segera diadaptasi. Jika kita tidak beradaptasi, kita akan tertinggal dengan perkembangan teknologi,” tambahnya.