SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menyampaikan bahwa pemerintah telah mengalokasikan bantuan keuangan spesifik untuk penanganan stunting.
“Untuk percepatan penurunan stunting, kami telah mengalokasikan beberapa kebijakan intervensi dalam bentuk bantuan keuangan. Tahun ini, bantuan tersebut dapat mencakup 10 kabupaten dan kota,” jelas Sri Wahyuni dalam rilis Diskominfo Kaltim.
Namun, Sri Wahyuni menyayangkan bahwa untuk tahun 2025, hanya delapan kabupaten dan kota yang mengajukan usulan bantuan keuangan spesifik. Dua kabupaten, yaitu Penajam Paser Utara (PPU) dan Mahakam Ulu, tidak mengajukan usulan meskipun angka stunting di Mahakam Ulu rendah, angka stunting di PPU masih tinggi.
BacaJuga
“Ini yang kita sayangkan. Kami tidak bisa memberikan alokasi bantuan keuangan tanpa input di Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD),” ujarnya
Lebih lanjut, Sri Wahyuni menekankan pentingnya perhatian Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di tingkat kabupaten dan kota dalam mengajukan usulan bantuan keuangan.
“Kami memberikan subsidi keuangan belanja desa sebagai bagian dari belanja spesifik bantuan keuangan kepada kabupaten dan kota. Namun, tahun ini hanya tiga kabupaten yang menginput di SIPD, yaitu Kutai Kartanegara, Kutai Barat, dan Kutai Timur,” tambahnya.
Melalui TPPS kabupaten dan kota, Sri Wahyuni berharap hal ini menjadi perhatian serius. Karena pihaknya sudah mengeluarkan kebijakan serta mekanisme, dan ini harus bersinergi.
“Mudah-mudahan tahun depan intervensi penurunan stunting dengan inovasi yang lebih baik bisa tercapai,” tegasnya. (Red)