Mediaetam.com, Bontang – Anggota Komisi II Nursalam menyoroti aturan yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Taman Husada Bontang terkait biaya tambahan tes swab bagi pendamping yang dibebankan ke keluarga pasien.
Nursalam menilai kebijakan tersebut sangat membebani masyarakat. Dia pun sebagai wakil rakyat mengakui banyak menerima aduan dari warga terkait kebijakan tersebut.
Nursalam menegaskan, tidak semua pasien berasal dari keluarga mampu. Bahkan banyak juga pasien hanya bergantung dari Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
“Kasihan masyarakat, sudah tidak mampu untuk membayar biaya rumah sakit, harus dibebani lagi pembayaran swab,” ujarnya.
Dia menjabarkan, untuk tambahan biaya ini cukup memberatkan bagi warga yang tergolong kurang mampu. Semisal, biaya tes swab seharga Rp 200 ribu per orang. Sementara disisi lain, keluarga pasien yang mendampingi ada 2 orang. Mereka harus merogoh kocek sekitar Rp400 ribu.
“Bagi mereka kan uang Rp400 ribu itu banyak. Mending digunakan untuk kepentingan lain seperti membeli obat atau makan,” jelasnya.
Sebenarnya, maksud dari kebijakan tes swab antigen tersebut dinilai baik, tujuannya tak lain untuk mengetahui keluarga pasien tidak terpapar Covid-19. tetapi, biaya untuk tes harus ditanggung oleh pihak pemberi aturan dalam hal itu rumah sakit.
“Aturan ini baik niatnya, silakan diswab, tapi jangan dibebankan kepada keluarga pasien, setidaknya rumah sakit selaku yang mengeluarkan kebijakan yang menanggung biaya tersebut,” timpalnya.
Menurut Nursalam, biaya tes harus diberi secara gratis sebagai bentuk pelayanan yang baik. Rumah sakit bisa mengambil sumber pendanaan biaya itu dari anggaran rumah sakit itu sendiri maupun APBD.
“Ke depan kami bakal memanggil pihak RSUD untuk rapat kerja. Pemanggilan itu membahas perihal dikeluarkannya surat keputusan biaya tes swab yang dibebani oleh penunggu keluarga pasien,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Direktur RSUD Taman Husada dr Bahauddin meluruskan aturan yang diterbitkan mewajibkan setiap pendamping pasien untuk memiliki rapid antigen negatif.
Dikatakannya para penjaga pasien yang harus menjalani rapid swab diberi keringanan harga, dari harga normal Rp 250 ribu menjadi Rp 100 ribu rupiah. Sementara untuk pasien tidak dikenakan biaya.
“Kita kasih diskon, kalau biasanya Rp 250 ribu =, cuma bayar Rp 100 ribu. Kalau pasien, biayanya RS yang menanggung,” jelasnya.