TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) kini menerapkan kebijakan baru bagi pelaku usaha yang bekerja sama dengan pemkab. Mulai tahun ini, setiap pelaku usaha diwajibkan memiliki rekening di Bankaltimtara sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi lokal.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menegaskan bahwa kebijakan ini hanya berlaku untuk pelaku usaha yang terlibat dalam kegiatan atau proyek pemerintah di Kukar.
“Langkah ini kami ambil agar uang hasil kegiatan pemerintah tetap berputar di daerah sendiri,” ujarnya, Sabtu (18/10/2025).
Selama ini, kata Aulia, banyak pelaku usaha yang menyimpan dana hasil kerja sama di bank luar daerah. Akibatnya, pergerakan ekonomi Kukar tidak sepenuhnya terasa oleh masyarakat setempat.
“Kalau uangnya keluar daerah, otomatis dampak ekonominya juga berkurang,” jelasnya.
Ia menegaskan kebijakan ini bukan bentuk pembatasan atau menyulitkan pelaku usaha, melainkan strategi agar manfaat ekonomi bisa lebih merata.
“Kami ingin uang proyek yang bersumber dari APBD benar-benar dirasakan masyarakat Kukar,” tegasnya.
Vendor dan Kontraktor dari Luar Juga Diwajibkan
Bupati juga menyoroti pentingnya peran pelaku usaha dari luar daerah yang mengerjakan proyek di Kukar untuk ikut membuka rekening di Bankaltimtara.
“Kalau mereka kerja di sini, ya alangkah baiknya mereka juga ikut mendukung ekonomi lokal,” katanya.
Aulia memastikan kebijakan ini sudah dibahas matang bersama pihak Bankaltimtara dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan agar penerapannya berjalan lancar dan tidak memberatkan pelaku usaha.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak bank supaya semua prosesnya mudah dan cepat. Tidak boleh ada prosedur rumit,” tuturnya.
Dirinya juga mengingatkan pihak bank untuk tidak menambah biaya saat pelaku usaha membuka rekening baru.
“Saya sudah minta agar tidak ada biaya tambahan, cukup bawa dokumen yang diperlukan dan bisa langsung aktif,” ujarnya.
Menurutnya, langkah ini menjadi bagian penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui optimalisasi potensi keuangan lokal. Dengan dana yang beredar di Kukar, roda perekonomian diharapkan bisa berputar lebih cepat dan menyentuh sektor-sektor produktif masyarakat.
Aulia pun berharap kebijakan ini mendapat dukungan dari semua pihak, termasuk Bank Indonesia dan perbankan daerah lainnya. “Tujuan kami sederhana, ingin memperkuat fondasi ekonomi Kukar agar tumbuh lebih mandiri dan berdaya saing,” pungkasnya. (Nur/Adv/Prokom Kukar)








