Tenggarong – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar menandatangani perjanjian kerja sama penegakan peraturan daerah terkait urusan penanggulangan bencana di wilayah Kukar.
Dengan kerja sama tersebut, kedua instansi berharap, ke depannya penegakan peraturan daerah terkait urusan penanggulangan bencana di wilayah Kukar semakin berjalan optimal, dan bermanfaat untuk masyarakat.

Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani menekankan bahwa materi kerja sama tersebut merupakan tupoksi masing-masing OPD yang telah dilaksanakan dalam tugas sehari-hari.
Disampaikan bahwa penandatanganan kerja sama tersebut merupakan penguatan secara administrasi.
Dijelaskan Edy Mardian bahwa kerja sama kedua OPD tersebut berkaitan dengan penanganan, koordinasi kegiatan, dan sharing informasi terkait urusan bencana.
“Tujuan kerja sama tersebut untuk saling mendukung dan memperkuat penanganan kebencanaan di lapangan,” kata Plt. Kalak BPBD Edy Mardian bersama Kepala Satpol PP Kukar Fida Hurasani.
Kolaborasi dua instansi tersebut diyakini, akan memberikan dampak untuk Kutai Kartanegara. Bukan hanya ketika ada bencana, namun juga ragam aktifitas sosial dapat dilakukan bersama untuk mewujudkan visi Kukar Idaman. (Adv)








