Mediaetam.com, Jakarta – DPR RI hari ini resmi menutup Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023. Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR. DIlansir dari Liputan6.com Puan menyebut DPR bersama Pemerintah telah menyelesaikan 11 Rancangan Undang Undang (RUU) menjadi Undang Undang (UU) pada masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.
“Dua di antaranya adalah Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja dan Perppu No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,” ungkap Puan, Rabu (13/4/2023).
Selain itu, DPR RI telah menetapkan RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) menjadi Usul Inisiatif DPR RI. Puan memastikan, pembahasan RUU PPRT akan dilakukan secara komprehensif dan memperhatikan masukan serta aspirasi dari berbagai pihak.
“RUU ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan hukum nasional kita dan memberikan kepastian hukum bagi pekerja rumah tangga,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Sementara itu dalam hal pengawasan, DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan (AKD) telah melakukan berbagai rapat. Khususnya terhadap isu-isu yang cukup menjadi sorotan.
“Seperti stabilisasi harga dan distribusi kebutuhan bahan pokok serta kesiapan menghadapi arus mudik lebaran, permasalahan pakaian bekas impor (thrifting), dan peningkatan produksi serta produktivitas komoditas pertanian,” urai Puan.
Kemudian juga terkait permasalahan pengelolaan jalan tol, mitigasi Badan Usaha Milik Negara menghadapi potensi resesi ekonomi 2023, rencana impor Kereta Rel Listrik (KRL) bekas dari Jepang, penanganan dampak insiden Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Plumpang serta mitigasi risiko kebakaran di kilang minyak dan TBBM.
Lalu soal percepatan pembentukan Satgas Ilegal Mining, integrasi kebijakan penyediaan buku bacaan untuk literasi antarkementerian/lembaga, evaluasi reformasi birokrasi Kementerian Keuangan, serta Permaslahan TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang).
Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, Puan meminta agar penyelenggara pemilu bekerja dengan sungguh-sungguh untuk mempersiapkan pesta demokrasi tersebut. “Permasalahan penyelenggara pemilu dengan partai politik harus dapat diselesaikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tahapan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan dengan baik,” tambah cucu Bung Karno itu.
Lebih lanjut, Puan berharap lembaga penyiaran dapat memberikan informasi yang lengkap terkait tahapan dan penyelenggaraan pemilu. Termasuk berperan serta untuk ikut memberikan pendidikan politik kepada masyarakat dan mengawal proses demokrasi sampai pelaksanaan pemilihan umum selesai.
“Hal ini mengingat lembaga penyiaran sebagai media publik yang mampu menjangkau masyarakat sampai tingkat desa,” sebut Puan.
Dalam melaksanakan diplomasi parlemen dunia, DPR RI melalui BKSAP disebut telah melakukan serangkaian kegiatan yang berkontribusi terhadap penguatan kerja sama internasional serta multilateralisme.
Sumber : Tutup Masa Sidang DPR, Puan Singgung Kesiapan Arus Mudik Lebaran 2023
Editor : Muhammad Amin Khizbullah








