Mediaetam.com – Guna memberikan perlindungan terhadap kekayaan intelektual di sektor ekonomi kreatif (Ekraf) DPMD Kukar terus melakukan program-program dukungan.
Salah antaranya adalah dengan menggelar program sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi pelaku ekonomi kreatif yang akan dimulai pada pertengahan Juni 2025 di Kecamatan Kota Bangun.
Dalam hal ini, kepala bidang ekonomi kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, menjelaskan jika program ini akan digelar dalam bentuk workshop dan dialog bersama para pelaku Ekraf.
Dan titik awal pelaksanaannya berada di Kota Bangun sekaligus menjadi tuan rumah untuk kegiatan Ekraf pada 21-25 Juni 2025.
“Untuk sertifikasi HAKI sendiri, kami memulainya nanti di event Kota Bangun. Akan ada workshop dan juga dialog dengan teman-teman pelaku Ekraf. Dari situ kita ingin bangun kesadaran pentingnya legalitas karya dan merek dagang,” ungkap Zikri.
Dirinya mengatakan jika sasaran dari program ini sendiri untuk seluruh kecamatan yang ada di Kukar, hanya saja pelaksanaannya akan dilakukan secara bertahap.
“Kalau kami sudah turun ke lapangan, otomatis kami juga akan membuka dialog. Tidak hanya di Kota Bangun. Kecamatan lain juga akan kami datangi. Di mana ada kegiatan Ekraf, di situ akan kami sisipkan edukasi soal HAKI,” tegasnya.
Meski baru berjalan, terlihat beberapa pelaku Ekraf telah menunjukkan minatnya untuk mendaftar karya-karya mereka.
“Tiga yang sudah berkomunikasi ke kami itu satu di antaranya lagu, lalu ada brand dan juga nama event yang ingin mereka patenkan supaya tidak digunakan secara sembarangan oleh pihak lain,” jelasnya.
Menurutnya, kesadaran terkait melindungi karya dan identitas merek di kalangan pelaku ekonomi kreatif masih relatif rendah.
“Setiap kali tim Ekraf turun ke lapangan, kami akan berkolaborasi dengan Kekraf, khususnya Kekraf Kecamatan. Kami ingin memaksimalkan peran mereka. Kami ingin Ekraf Kukar benar-benar berlari, tidak hanya berjalan,” tutupnya.








