Skema Cooling System Disiapkan Polda Metro Jaya Jelang Pemilu 2024

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran [timesmedia]

Mediaetam.com, Jakarta – Polda Metro Jaya sudah mempersiapkan beberapa skema dalam menghadapi kondisi politik menjelang Pemilu 2024.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran sudah menyiapkan program Cooling System demi menjaga kondisi politik agar tetap kondusif.

Bacaan Lainnya

“Kami ada program Cooling System, bahwa dalam setiap kontestasi, setiap rangkaian kegiatan pemilu otomatis tensi atau suhu politik meningkat. Ini menjadi sebuah yang lazim terjadi. Polda Metro Jaya memiliki konsep dan pengalaman menjaga agar suhu tetap sesuai dengan suhu kamar, temperaturnya bisa terjaga,” tutur Fadil, di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, Sabtu (31/12/2022).

Fadil mengungkapkan cara kerja program Cooling System diibaratkan seperti radiator mobil.

Program tersebut diharapkan dapat menjaga ‘suhu panas’ yang ada di masyarakat menjelang Pemilu 2024.

“Ada namanya Cooling System yang bekerja seperti radiator mobil yang mana titik-titik yang terjadi gesekan atau panas dapat terus terpelihara,” kata Fadil.

Dirinya mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan kerjasama dengan beberapa pihak termasuk penyelenggaraan Pemilu.

Langkah tersebut dilaksanakan berharap tahun politik dapat dijalankan dengan situasi yang sejuk.

“Tentunya sejak awal kita sudah bekerja sama dengan penyelenggara Pemilu, baik dari KPU, Bawaslu, dan lainnya agar suasana tahun politik bisa berjalan tetap sejuk,” katanya.

Dia mengatakan pihaknya juga akan melakukan langkah antisipasi ujaran kebencian atau hate speech lewat patroli siber.

Dia menuturkan pihaknya telah mempersiapkan skema mediasi apabila hate speech yang dilaksanakan masih dalam ambang batas dan keamanan negara tidak terganggu.

Dia mengatakan akan memberikan hukuman tegas jika menemukan ujaran kebencian yang menyeret suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).

Dia menuturkan akan mengadakan kerjasama dengan beberapa pihak tentang tindaklanjut ujaran kebencian yang menyeret isu SARA.

“Kecuali terhadap tindak pidana yang memang masuk dalam kategori mengganggu keamanan negara. Apa itu? Ujaran kebencian atau hate speech yang dapat menganggu persatuan dan kesatuan, yang mengeksploitas atau mentransmisikan muatan yang berisi ujaran kebencian yang berisi SARA,” ucapnya.

 

Sumber : Bersiap Hadapi Tahun Politik, Polda Metro Siapkan Skema Cooling System

 

Editor : Eny Lestiani

Bagikan:

Pos terkait