Samarinda – Penjabat Gubernur Kalimantan Timur, Dr. Akmal Malik, menghadiri Rapat Paripurna ke-43 DPRD Provinsi Kalimantan Timur di Gedung Utama Kantor DPRD Provinsi Kaltim Karang Paci Samarinda pada Senin (27/11/2023). Rapat paripurna ini membahas Penyampaian dan penyerahan laporan hasil reses/aspirasi masyarakat anggota DPRD Provinsi Kaltim masa sidang III tahun 2023, dipimpin Wakil Ketua Muhammad Samsun, didampingi Seno Aji, serta dihadiri oleh 30 anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Pj Gubernur Akmal menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim atas inisiatif mengundang dan mendengarkan langsung hasil reses anggota legislatif setelah berinteraksi dengan konstituen mereka.
“Ini proses yang bagus dan harus diketahui pemerintah daerah. Sebab undang-undang menyatakan Pemerintah Daerah itu adalah pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.
Akmal menyoroti peran penting DPRD sebagai representasi kepentingan masyarakat, sementara Pemerintah memiliki fungsi eksekusi. Ia mengajak untuk tidak hanya berhenti pada pokir (pokok pikiran) semata, melainkan merumuskan ide-ide dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) dan RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah) yang telah disepakati bersama.
“Saya dan kami semua sepakat, jangan hanya sampai di pokir saja, tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” ungkapnya.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri ini berharap hasil reses dapat menyempurnakan program dan kegiatan Pemerintah Provinsi Kaltim yang telah disepakati bersama. “Hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim ke depannya,” tegasnya.
Wakil Ketua DPRD Kaltim HM Samsun menjelaskan bahwa masa reses merupakan kesempatan bagi anggota DPRD untuk menyerap dan menampung aspirasi masyarakat. Masa reses kali ini dilaksanakan selama delapan hari, terhitung sejak 20 hingga 27 Oktober lalu, dan dibagi dalam enam wilayah pemilihan.
“Jujur, masyarakat rata-rata menyampaikan kekurangan akan kebutuhan dasar mereka. Seperti dukungan kesehatan, pendidikan, air bersih, infrastruktur, listrik, pertanian, dan sarana prasarana ibadah serta fasilitas umum lainnya,” bebernya.
Rapat Paripurna ini juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Kaltim, pimpinan perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim, pimpinan organisasi kemasyarakatan, tokoh masyarakat, pemuda, dan wanita. (Amin/Advertorial/Diskominfo Kaltim)








