Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) memberikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kaltim terkait Nota Penjelasan Keuangan dan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-38 DPRD Kaltim di Gedung Utama, Rabu (24/9/2025).
Mewakili Gubernur Kaltim, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kaltim, Ujang Rachmat, menegaskan bahwa seluruh kritik, masukan, dan saran dari fraksi DPRD merupakan wujud nyata kolaborasi dalam mewujudkan APBD yang transparan, akuntabel, serta berpihak kepada masyarakat.
“Atas nama Pemprov Kaltim, kami menyampaikan terima kasih atas seluruh pandangan yang mencerminkan komitmen bersama untuk pembangunan Kaltim yang berkeadilan, berkelanjutan, dan berkualitas,” ujar Ujang.
Akui Ada Keterlambatan, Janji Jadi Evaluasi
Menjawab catatan Fraksi Golkar, PDI Perjuangan, Demokrat, dan PPP, Pemprov Kaltim mengakui adanya keterlambatan penyampaian perubahan KUA-PPAS 2025. Ujang menyebut, hal itu dipengaruhi penyesuaian administrasi belanja sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi APBN dan APBD.
“Catatan ini menjadi evaluasi berharga. Kami sepakat bahwa setiap rupiah anggaran harus memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Tegaskan Sesuai Regulasi dan Tidak Boros
Pemprov Kaltim memastikan bahwa seluruh proses penyusunan dan penganggaran, mulai dari RKPD, KUA-PPAS, hingga Perda APBD, akan dijalankan sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan begitu, belanja daerah bisa lebih terukur, transparan, dan selaras dengan indikator RPJMD maupun RKPD.
Menanggapi Fraksi Demokrat dan PPP, Ujang menegaskan bahwa penghindaran defisit dan penguatan indikator kinerja akan menjadi perhatian utama. Sementara itu, menjawab saran Fraksi PDI Perjuangan terkait keterbatasan waktu pembahasan detail program, Pemprov sepakat pentingnya disiplin dalam realisasi agar tidak menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA).
Fokus pada Program Strategis
Pemprov juga menegaskan komitmen untuk menyalurkan bantuan keuangan daerah sesuai kapasitas fiskal, dengan prioritas program strategis yang langsung mendukung pembangunan daerah.
“Sinergi pemerintah dan DPRD adalah kunci untuk mewujudkan pembangunan Kaltim yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutup Ujang. (gis)








