Komisi IV DPRD Sorot Minimnya Lembaga Sertifikasi Profesi di Kaltim

KOMISI IV DPRD KALTIM
Teks: Komisi IV DPRD Kaltim saat RDP bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Forum Lembaga Sertifikasi Profesi Sekolah Menengah Kejuruan di ruang rapat gedung E (Dok. Humas DPRD Kaltim)

Samarinda-Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kaltim kian terwujud. Itu sebab warga Benua Etam tak boleh ketinggalan kerata. Utamanya dalam urusan peningkatan kualitas pendidikan.

Maklum saja agenda besar ini bakal menyedot tenaga kerja dalam hitungan masif. Itu sebab Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Forum Lembaga Sertifikasi Profesi Sekolah Menengah Kejuruan (LSP SMK) Kaltim.

Bacaan Lainnya

Ketua Forum LSP Nurjaman mengatakan LSP adalah lembaga pelaksana sertifikat kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

Dan tantangan ke depan Kaltim IKN akan menjadi magnet bagi jutaan orang untuk datang. Dengan jumlah lulusan SMK tersertifikasi diluar Kaltim sangat banyak.

“Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK di Kaltim saat ini jumlahnya masih sangat minim,” ujarnya usai rapat pada Senin (7/3/2022).

KOMISI IV DPRD KALTIM
Teks: Komisi IV DPRD Kaltim saat RDP bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Forum Lembaga Sertifikasi Profesi Sekolah Menengah Kejuruan di ruang rapat gedung E (Dok. Humas DPRD Kaltim)

Kata Nurjaman, regulasi saat ini memang mewajibkan pekerja yang tersertifikasi. Setelah ujian nasional ditiadakan maka sertifikasi kompetensi menjadi penjamin mutu lulusan SMK.

Dia menambahkan, di Kaltim hanya memiliki 221 SMK dengan 12 LSP dan 216 asessor dan yang tersertifikasi sebanyak 669.
“Sayangnya tidak berfungsi maksimal,” tegasnya.

Kepala Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Hardiana mengatakan dalam Inpres No 9/2016 tentang Revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM, implementasinya di Kaltim masih jalan ditempat.

“Karena tidak ada regulasi tindak lanjut setelah Inpres itu,” ucap Hardiana.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yaqub menuturkan, idealnya satu satuan pendidikan memiliki satu LSP apabila pemerintah ingin menciptakan generasi muda yang berkualitas serta memiliki keahlian.

Pemerintah terkesan abai dengan pengembangan SMK di Kaltim.

“Padahal sekolah kejuruan bisa menjadi andalan untuk menjawab kebutuhan pasar kerja selepas IKN berpindah ke Kaltim,” tegasnya.

Dia menyatakan, bila tata kelola dan pengembangan SMK tidak ada perbaikan mendasar, maka dirinya pun yakin ujungnya warga Kaltim hanya bisa menjadi penonton di IKN.

Lebih lanjut Rusman menyatakan, persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan tentu saja harus disikapi dengan serius.

“Harus ada sejumlah ide dan inovasi agar dunia pendidikan di Kaltim kedepannya bisa berkembang lebih pesat lagi,” tegasnya lagi.

Politisi PPP ini mengatakan, Komisi IV akan melakukan rapat lanjutan lagi untuk membahas lebih dalam terkait persoalan yang dimaksud guna merumuskan langkah-langkah strategis ke depannya. Jika tidak segera dilakukan, maka Kaltim akan menjadi daerah tertinggal dan persoalan ini tidak bisa dianggap main-main. Bahkan saat ini Kaltim kekurangan tenaga asesor.

“Ini tidak bisa dibiarkan, kita akan ketinggalan jika seperti ini terus. Asesor kita ini ketinggalan, ditambah lagi ada benturan paradigmatik dalam melihat pengembangan SMK pendidikan vokasi itu sendiri,” pungkasnya. (adv/kmf/alexander)

Bagikan:

Pos terkait

Tinggalkan Balasan