Mediaetam.com, Samarinda – KAMMI Kaltimtara turut menyoroti kelangkaan dan melejitnya harga hewan kurban. Selain itu, mereka juga menyorot ketersediaan hewan kurban yang memenuhi standar sesuai Fatwa MUI No. 32 tahun 2022.
Staff Kebijakan Publik KAMMI Kaltimtara Joji Kuswanto mengatakan, Idul Adha tinggal menghitung hari. Masyarakat, kata dia, mulai disibukkan salah satunya ialah dengan mencari hewan kurban.
Momen tahunan ini, menurutnya, menyebabkan peningkatan signifikan pada jumlah kebutuhan sapi dan kambing dalam rangka memenuhi kebutuhan kurban.
Dilansir dari Antaranews.com Munawar sebagai Kepala Dinas Peternakan dan Keswan Kaltim memaparkan bahwa kebutuhan sapi di Kaltim sampai 14.000 ekor sedangkan tingkat produksi sekitar 8000 ekor. Dimana kebutuhan sapi sisanya akan diekspor dari luar daerah.
“Kondisi Hari Raya Kurban yang ditemani keadaan tidak menyenangkan telah juga ditanggapi dan dikaji oleh beberapa pihak terkait. Bersamaan dengan ancaman kesehatan, kesiapan Kaltim menuju Hari Raya Kurban cukup mengkhawatirkan,” kata Joji, Sabtu, 7 Juni 2022.

“Tidak hanya itu, penyebaran virus yang kian meluas terdata telah menyebar di setengah provinsi di Indonesia dan 2 diantaranya merupakan wilayah Kalimantan yaitu Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat serta Kalsel yang statusnya masih suspect. Sedangkan Kalimantan Timur masih belum ada laporan telah masuk status provinsi yang terjangkit virus PMK,” kata Joji.
Menjelang Idul Adha, lanjutnya, yang tinggal menghitung hari pemerintah harus menghentikan pasokan dari daerah yang telah disinyalir terjangkit PMK dan menyegerakan pemenuhan stok yang kurang dengan mendatangkan hewan ternak dari daerah yang telah terjamin aman dari penyebaran.
“Sampai saat ini ditulis belum ada persiapan resmi yang disampaikan pemerintah Kaltim dalam rangka menangani dan mengantisipasi penyebaran virus serta kesehatan hewan yang terancam menuju Hari Raya Kurban,” kata dia.
Menanggapi keadaan yang kian mengkhawatirkan KAMMI Kaltimtara mendorong Pemerintah Kaltim bersiap dan bersiaga serta menerapkan Standar Operasional Prosedur yang resmi dan tegas dengan mengedepankan anjuran pemerintah pusat dan Fatwa MUI No. 32 tahun 2022 dalam rangka menjamin keamanan dan kenyamanan masyarakat selama proses kurban dilaksanakan.
“Menghitung hari yang semakin dekat Pemprov Kaltim malah mengadakan lelang hewan kurban yang kami nilai tidak berorientasi pada kebutuhan masyarakat dimana seharusnya ditengah keadaan ini pemerintah lebih memprioritaskan keamanan penyelenggaran kurban,” kata Joji.
KAMMI Kaltimtara mendorong pemerintah untuk dapat bersikap bijaksana dan tegas serta tidak bermain-main dalam mengatasi permasalahan stok hewan kurban, harga yang semakin meningkat dan yang terpenting kesehatan hewan yang akan dikurbankan. (Maulana)
Ikuti dan sukai halaman fanspage kami untuk dapatkan sajian berita kekinan di sini.








