SAMARINDA – Melansir dari rilis Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kaltim, masyarakat Kaltim yang mengaktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) masih jauh dari target. Berdasarkan laporan per 15 Juli 2023, baru 51.369 orang atau 1,84 persen yang melakukan aktivasi IKD.
“Memang masih jauh dari target nasional sebesar 25 persen, tetapi kita tetap semangat melakukan optimalisasi aktivasi IKD ini,” kata Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kalimantan Timur, Noryani Sorayalita.
IKD merupakan hasil dari pengembangan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Terpusat. Dengan SIAK Terpusat masyarakat akan mendapatkan standar pelayanan yang sama di setiap daerah.
Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia terus berupaya mengembangkan berbagai inovasi baru dalam sistem pelayanan administrasi kependudukan. Salah satunya IKD ini. Namun, masyarakat harus melakukan aktivasi IKD dahulu.
Selain itu terobosan terbaru ini, Dukcapil semakin meningkatkan akuntabilitas dan transparansi kinerjanya. Sebab, baik pemerintah maupun penduduk, bisa mengontrol semua pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Dukcapil.
”Masyarakat akan secara otomatis terupdate datanya di user data Dukcapil yang terdaftar seperti perbankan, lembaga kesehatan, dan sebagainya,” jelasnya
Tambahnya SIAK Terpusat merupakan sistem digitalisasi yang digunakan, agar pelayanan Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dapat terkoneksi daring secara nasional. Jadi, lebih efisien dari segi sistem keamanan siber dan dapat memberikan pelayanan administrasi kependudukan dengan lebih cepat.
Mereka memastikan, aktivasi IKD ini tak akan merepotkan. Banyak pula program jemput bola dari pemerintah untuk aktivasi ini. (Redaksi)








