Mediaetam.com, Bontang- Komisi Gabungan DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait retribusi sampah di Kelurahan Belimbing.
Pemerintah ingin menarik retribusi, namun ada penolakan dari Forum BPP-BTN.

Selama ini, BPP-BTN mengolah sampah di kawasan itu dengan biaya operasional dari iuran warga sebesar Rp 30 ribu untuk setiap rumah. Setidaknya terdapat 1105 rumah yang membayar setiap bulan.
“Dengan beban operasional yang ada, kami tidak mampu membayar retribusi. Jika pun iuran dinaikan, rata-rata warga menolak,” kata Maskur ketua Forum RT dalam rapat itu, Senin (12/04/2021).
Menurutnya, pemerintah harusnya memberi support dan tidak membebani. Penarikan iuran sampah kepada warga bukanlah untuk profit, namun menjadikan budaya dan tauladan bagi kebersihan lingkungan.
Apalagi, Kelurahan Belimbing dinilai banyak memberi sumbangsih atas perolehan Adipura Kota Bontang. Keinginan pemerintah untuk menarik retribusi sampah tentu menjadi beban tambahan warga di kawasan itu.
Anggota DPRD Bontang Sutarmin justru setuju jika tidak ada penarikan retribusi dari pemerintah. Ia menganggap iuran sampah yang dikelola BPP-BTN sangat membantu kebersihan Belimbing.
“Saya paham warga di sana. Lagipula, warga tidak hanya membayar iuran sampah, akan tetapi juga ada iuran keamanan Rp 50 ribu setiap rumah untuk membayar 20 Security,” katanya.
Pun dengan Rustam yang memimpin berlangsungnya rapat. Ia juga berharap ada pengecualian untuk penarikan retribusi oleh pemerintah. Politikus Golkar itu menilai alasan BPP BTN sangat tepat, yakni berperan untuk Adipura Bontang.
“Kalau ada jalan dan tidak berpengaruh banyak ke pendapatan asli daerah (PAD) kenapa tidak?” tambahnya. BPP-BTN setidaknya menghabiskan Rp 41 juta setiap tahunnya untuk biaya operasional. (Adv/Priya)