JAKARTA – Polemik pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar untuk gubernur Kalimantan Timur berbuntut teguran dari Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar. Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, terkait pernyataan yang memicu sorotan publik tersebut.
Sarmuji menegaskan, sebagai kader partai sekaligus kepala daerah, Rudy diminta untuk lebih peka terhadap kondisi masyarakat, terutama di tengah situasi efisiensi anggaran.
“Kami sudah berkomunikasi dengan gubernur Kaltim. Kami meminta untuk lebih mendengarkan suara publik di tengah efisiensi,” ujar Sarmuji di Jakarta, Jumat, mengutip dari Antara.
Diminta Ukur Kebijakan dengan Kondisi Rakyat
Menurut Sarmuji, meskipun terdapat berbagai pertimbangan teknis maupun regulasi, seorang gubernur tetap harus mengukur kebijakan dengan kondisi rakyat, bukan dengan ukuran pribadi.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan Rudy, anggaran pengadaan mobil dinas tersebut telah disetujui sejak tahun 2024 dan pembeliannya dilakukan melalui sistem inden. Selain itu, medan geografis Kalimantan Timur yang luas dan berat juga menjadi salah satu pertimbangan pemilihan spesifikasi kendaraan.
“Kalimantan Timur medannya berat, dengan luas wilayah seperti luasan Pulau Jawa. Tapi apapun kita harus mengukur dengan kondisi rakyat kita,” katanya.
Gubernur Klaim Masih Gunakan Mobil Pribadi
Sarmuji juga menyampaikan bahwa Rudy menjelaskan dirinya hingga kini masih menggunakan mobil pribadi untuk menunjang tugas kedinasan. Hal tersebut dinilai sebagai langkah yang lebih baik di tengah polemik yang berkembang.
“Itu lebih baik meskipun pada dasarnya gubernur berhak mendapatkan mobil dinas,” tambahnya.
Sebelumnya, Rudy Mas’ud menjadi sorotan publik usai menyatakan bahwa pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar tersebut dilakukan demi menjaga marwah Kalimantan Timur. Ia juga menyebut pembelian kendaraan dengan spesifikasi tersebut telah sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri).
Redaksi Media Etam








