SAMARINDA — Keputusan Pemprov Kaltim berbelanja mobil dinas gubernur dengan nilai Rp8,5 miliar berhasil memantik amarah warga Etam. Bahkan menjadi pembahasan nasional. Namun yang bikin makin geram adalah perbedaan pernyataan dari 3 unsur pimpinan –yakni gubernur, sekda, dan ketua DPRD Kaltim soal fungsi dan penempatan mobil dinas. Masyarakat pun bertanya-tanya, siapa yang benar dan siapa yang kurang briefing?
Sekda: Untuk Tembus Medan Berat di Pelosok Kaltim
Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, sebelumnya menegaskan bahwa pengadaan kendaraan itu memiliki alasan teknis, yakni untuk menunjang mobilitas kepala daerah saat melakukan kunjungan kerja ke wilayah terpencil dengan medan berat.
“Gubernur itu kalau meninjau lokasi, ingin benar-benar sampai ke titik tujuan. Kendaraan kepala daerah itu memang harus bisa menembus medan Kaltim yang beragam,” ujar Sri Wahyuni dalam keterangannya kepada media lokal.
Menurut Sekda, kondisi geografis Kaltim yang luas dengan akses jalan yang tidak semuanya mulus membutuhkan kendaraan dengan spesifikasi tinggi agar kepala daerah dapat menjangkau titik-titik pembangunan secara langsung.
Gubernur: Digunakan untuk Aktivitas Kedinasan di Jakarta
Namun, penjelasan berbeda datang dari Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. Ia menyebut hingga saat klarifikasi disampaikan, mobil tersebut justru berada di Jakarta dan digunakan untuk menunjang aktivitas kedinasan di tingkat nasional.
“Sampai hari ini belum ada mobil dinas yang disediakan pemprov untuk saya di Kaltim. Kendaraan itu berada di Jakarta dan digunakan untuk kegiatan kedinasan di tingkat nasional maupun internasional,” kata Rudy.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga citra dan kehormatan daerah dalam pergaulan nasional, terlebih Kaltim kini menjadi sorotan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Kaltim ini etalase. Tamu yang datang bukan hanya dari dalam negeri, tapi juga luar negeri. Kita harus menjaga marwah daerah,” ujarnya.
Pernyataan ini menimbulkan tanda tanya karena berbeda dengan penjelasan sekda yang menitikberatkan fungsi kendaraan untuk menjangkau pelosok daerah di Kaltim.
Ketua DPRD: Awalnya Yakin untuk Kaltim, Lalu Mengaku Tak Tahu
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, awalnya menyampaikan bahwa proses penganggaran kendaraan tersebut telah melalui mekanisme pembahasan resmi di DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
“Semua melalui tahapan. Dibahas di komisi, kemudian di Banggar bersama TAPD. Jadi tidak serta-merta ada,” ujarnya.
Namun ketika ditanya wartawan terkait informasi bahwa mobil tersebut digunakan dan berada di Jakarta, Hasanuddin mengaku tidak mengetahui secara rinci.
“Wah, saya enggak tahu,” katanya singkat saat dimintai tanggapan.
Respons tersebut dinilai menunjukkan adanya perbedaan pemahaman atau informasi antar lembaga terkait fungsi dan lokasi penggunaan kendaraan dinas tersebut.
Publik Pertanyakan Sinkronisasi
Perbedaan narasi antara sekda, gubernur, dan ketua DPRD Kaltim memunculkan sorotan publik. Di satu sisi, mobil disebut untuk menjangkau wilayah pelosok dan medan berat di Kaltim. Di sisi lain, kendaraan dinyatakan digunakan untuk aktivitas kedinasan di Jakarta.
Situasi ini memicu pertanyaan soal konsistensi komunikasi pemerintah daerah, transparansi penggunaan anggaran, serta kejelasan peruntukan aset daerah bernilai miliaran rupiah tersebut.
Hingga kini, polemik mobil dinas Rp8,5 miliar itu masih menjadi perbincangan hangat di ruang publik Kaltim.
Redaksi Media Etam








