Harga TBS Naik, Petani Sawit Kaltim Full Senyum di Awal 2026

PANEN SAMBIL SENYUM: Potret petani sawit di Kaltim sedang mendodos tandan buah segar. (Pemprov)

SAMARINDA- Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mengalami kenaikan setelah sempat tertekan dalam beberapa pekan terakhir. Tren positif ini menjadi angin segar bagi petani sawit di awal tahun 2026.

Kenaikan harga TBS tersebut didorong oleh meningkatnya permintaan global terhadap minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), serta membaiknya permintaan kernel di pasar internasional. Kondisi ini berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani, khususnya yang tergabung dalam skema kemitraan dengan perusahaan pemilik pabrik kelapa sawit (PKS).

Bacaan Lainnya

Harga CPO dan Kernel Ikut Menguat

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perkebunan Kalimantan Timur, Ahmad Muzakkir, mengatakan bahwa untuk periode 16–31 Desember 2025, harga rata-rata tertimbang CPO ditetapkan sebesar Rp13.886,58 per kilogram. Sementara itu, harga kernel berada di angka Rp11.125,27 per kilogram, dengan indeks K mencapai 89,43 persen.

“Kenaikan ini memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan petani kelapa sawit, terutama petani plasma yang telah bermitra dengan perusahaan PKS,” ujar Muzakkir dalam keterangan resminya, Jumat (2/1/2026).

Rincian Harga TBS Berdasarkan Umur Tanaman

Muzakkir menjelaskan, kenaikan harga TBS berlaku untuk seluruh kelompok umur tanaman sawit dengan besaran yang bervariasi. Untuk TBS dari tanaman berumur 3 tahun, harga ditetapkan sebesar Rp2.829,62 per kilogram.

Kemudian, TBS dari tanaman umur 4 tahun dihargai Rp3.017,16 per kilogram, umur 5 tahun Rp3.035,81 per kilogram, dan umur 6 tahun sebesar Rp3.068,61 per kilogram.

Selanjutnya, harga TBS untuk tanaman umur 7 tahun mencapai Rp3.087,25 per kilogram, umur 8 tahun Rp3.110,35 per kilogram, dan umur 9 tahun Rp3.176,20 per kilogram. Sementara itu, TBS dari tanaman umur 10 tahun ditetapkan sebesar Rp3.213,46 per kilogram.

Dorong Kemitraan Petani dan Pabrik Sawit

Menurut Muzakkir, daftar harga TBS tersebut merupakan harga standar yang berlaku bagi petani sawit yang telah menjalin kemitraan dengan perusahaan pemilik PKS di Kalimantan Timur, khususnya untuk kebun plasma.

Ia berharap, melalui kerja sama antara kelompok tani dan pihak pabrik minyak sawit (PMS), harga TBS petani dapat lebih stabil dan tidak lagi dipermainkan oleh tengkulak. Dengan demikian, kesejahteraan petani kelapa sawit di Kaltim dapat terus meningkat seiring membaiknya harga komoditas sawit.

Redaksi Media Etam

Bagikan:

Pos terkait